Pimpinan Dewan Bakal Disomasi, “Pembentukan AKD Dinilai Cacat Hukum”

DPRD KOTA SUKABUMI – Perlawanan tiga fraksi yakni PKS, Demokrat dan PAN yang sebelumnya walk out saat Rapat Paripurna penetapan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Sukabumi pada Jumat (11/10) malam, terus berlanjut.

Mereka masih belum puas dengan keputusan DPRD Kota Sukabumi yang sudah menetapkan AKD Kota Sukabumi.
Bahkan rencananya, tiga fraksi hari ini akan melayangkan somasi kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Penasehat hukum dari Partai Demokrat, Dedi Fatius membenarkan bahwa Fraksi Demokrat akan melakukan somasi.

Hal tersebut berkaitan dengan keputusan penetapan AKD yang dinilai cacat prosedural dan cacat hukum. Serta, perlu ditinjau kembali atau segera dibatalkan keputusan DPRD tersebut dengan ketentuan perundangan-undangan yang bersifat formil/prosedural dan bertentangan dengan perundang-undangan bersifat material dan substansial.

“Besok (hari ini. red) kita akan layangkan surat somasi kepada pimpinan DPRD,” tegas Dedi Fatius melalui sambungan telepon, kemarin (13/10).

Bahkan, dirinya mengancam akan menindaklanjuti langkah hukum ini ke pengadilan baik secara PTUN, perdata atupun pidana yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila dalam jangka waktu 3×24 jam terhitung sejak dilayangkan somasi ini tidak mencabut surat keputusan DPRD atau pimpinan DPRD Kota Sukabumi tidak memberikan tanggapan atau mengindahkan somasi ini, maka kami tidak akan segan-segan akan mengugat,” tandasnya.

Dalam somasinya, ada beberapa poin yang menjadi dasar langkah tersebut dilakukan. Diantaranya yakni keputusan tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku, tidak prosedural dan mengabaikan perundang-undangan. Seperti masalah undangan. Fraksi Demokrat, PKS dan PAN tidak diundang dalam rapat fraski sebagai rapat pendahuluan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *