136 Anggota DPD RI Dilantik

JAKARTA – Sebanyak 136 anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2019 diambil sumpahnya sebagai anggota parlemen periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Tetapi anehnya, menurut Fahira hingga detik ini kewenangan DPD untuk menjalankan fungsi itu tidak diberikan. Sejak 2004 hingga saat ini, parlemen yang dikuasai partai politik seperti alergi membahas penguatan DPD lewat amandemen konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Kewenangan yang terbatas membuat anggota DPD harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu pengalaman yang saya rasakan selama lima tahun. Masyarakat yang menitipkan aspirasi memahami DPD sebagai wakil rakyat yang punya kewenangan besar seperti DPR sehingga bisa mengawal aspirasi mereka hingga menjadi sebuah kebijakan. Padahal kenyataannya kewenangan kita dibonsai. Makanya kita harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat,” tukas Fahira kepada redaksi.

Padahal, lanjutnya, penguatan DPD adalah adalah sebuah keniscayaan untuk meningkatkan kinerja parlemen dalam proses legislasi, budgeting, pengawasan dan tentunya agar lebih efektif menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Fahira mencontohkan kinerja legislasi DPR yang sejak reformasi, tidak pernah sekalipun mampu mencapai target prolegnas yang mereka buat sendiri.

“Jangankan mencapai, mendekati target saja tidak. Ini karena sistem bikameral kita masih belum kuat. Ini belum kita bicara kualitas undang-undang yang banyak dibatalkan oleh MK. Wajah dan kinerja parlemen bisa diperbaiki salah satunya dengan menguatkan DPD RI terutama dalam fungsi legislasi,” tukas Fahira.

Untuk itu, lanjut Fahira, lima tahun ke depan semua anggota harus solid memperjuangkan penguatan DPD. Jika parlemen yang dikuasai parpol tidak mau mendengar, anggota DPD harus mampu menggalang dukungan publik.

Anggota DPD harus bergerak bersama memberi pemahaman bahwa kekuasaan DPR dan pemerintah dalam bidang legislasi yang begitu besar harus ada penyimbang dan fungsi itu ada di DPD. Karena jika tidak, maka kekisruhan yang terjadi saat ini (misalnya revisi RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan) serta pemilihan komisioner/anggota lembaga-lembaga penting negara misalnya KPK akan terus terjadi.

“Akhiri era di mana DPD RI hanya sebagai pelengkap dan penghias parlemen. Kita (anggota DPD RI) ini dipilih rakyat secara langsung untuk menjaga hak-hak mereka. Oleh karena itu konstitusi harus menguatkan peran kita. Agar ini bisa berjalan baik, siapapun nanti anggota DPD RI yang menjadi pimpinan MPR RI harus berani dan tegas menyuarakan amanden konstitusi untuk menguatkan DPD RI dan mampu menggalang dukungan publik,” pungkas Fahira.

Politikus termuda asal Sumatera Selatan, Jialyka Maharani melenggang ke Senayan di kursi DPD RI periode 2019-2024.

Perempuan kelahiran 20 September 1997 ini, mengaku keberhasilannya untuk lolos ke Senayan, merupakan hasil kerja kerasnya dan tim yang sudah dilakukannya sejak setahun yang lalu.

“Ini prestasi luar biasa, saya sadar sebagai pemula bersaing ketat dengan semua senior lama di dunia politik,” kata Jia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/10).

“Tapi saya mewakili suara milenial muda, yang juga prihatin dan ingin melakukan perbaikan bagi daerah kami dan tentu berdampak nasional nantinya,” lanjutnya.

Meski baru berusia 22 tahun, Jia yang merupakan lulusan Program Vokasi Komunikasi Universitas Indonesia berani memutuskan mejadi politikus dan terjun langsung di pemilu sebagai wakil rakyat di DPD dari Sumatera Selatan.

Jia ditunjuk menjadi pemimpin termuda di Sidang Paripurna DPD pertama 2019-2024, sesuai aturan UU MD3 dan Tatib yang berlaku, untuk menentukan formasi pimpinan DPD baru 2019-2024.

Jia akan memimpin sidang bersama anggota tertua DPD Sabam Sirait.

“Sebagai orang muda, kita jangan lelah untuk terus belajar, membekali ilmu sebanyak mungkin. Peka terhadap kondisi di lapangan saat ini tapi juga memahami aturan main bagaimana menyalurkan aspirasi ini pada tempat dan waktu yang tepat,” demikian Jia. (RMOL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *