Istri Nyinyir Soal Wiranto, Dandim Hendi Dicopot dan Dipenjara

Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi

RADARSUKABUMI.com – Perwira TNI yang menjabat Komandan Kodim atau Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya.

Kolonel Hendi Suhendi yang baru sebulan menjabat Dandim 1417 Kendari itu dicopot gara-gara istrinya ikut nyinyir soal insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Bacaan Lainnya

Pencopotan Kolonel Hendi Suhendi dari jabatan Dandim 1417 Kendari disampaikan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (11/10/2019).

Selain dicopot, Kolonel Hendi Suhendi juga mendapat hukuman disiplin militer. Ia dipenjara selama 14 hari.

Hukuman terhadap Letkol Hendi Suhendi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, yaitu hukum disiplin militer.

“Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” ujar Andika.

Pencopotan Dandim Kendari bermula dari postingan istrinya, Irma Zulkifli Nasution di media sosial Facebook.

Ada dua postingan Irma Zulkifli Nasution yang dianggap nyinyir ke Wiranto hingga berbuntut pada karir suaminya.

Postingan pertama tertulis “Jangan cemen pak, kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang”.

Postingan kedua, tertulis “Teringat kasus pak setnov, bersambung rupanya, pake pemeran pengganti”.

Kedua postingan istri TNI itu tidak menyebut nama Wiranto. Namun warganet menyebut postingan itu ditujukan kepada insiden penusukan Wiranto.

(one/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *