Perusahaan yang Bikin Jalan Padabeunghar Rusak Harus Dijewer

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasim Adnan

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan menyoroti rusaknya Jalan Raya Padabeunghar yang berada di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, jalan provinsi itu sempat diperbaiki lalu kembali rusak lantaran kerap dilalui kendaraan berat oleh sejumlah perusahaan yang dianggap membandel.

“Kalau perlu, cabut izin perusahaan yang melanggar aturan dan merusak jalan provinsi yang dilaluinya. Hal ini penting dilakukan supaya menimbulkan efek jera,” kata Hasim Adnan kepada Radarsukabumi.com, Selasa (1/11/2019).

Bacaan Lainnya

Diberitakan bahwa Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat mempersoalkan banyaknya kendaraan pengangkut barang yang melintasi Jalan Raya Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah – Jalan Raya Cibatu, Kecamatan Cikembar dengan tonase melebihi kapasitas jalan. Karena akibat ulah angkutan ini, jalan yang sekarang sedang diperbaiki kembali rusak.

Hasim mengingatkan bahwa jangan sampai anggaran yang telah digelontorkan dalam rangka memperbaiki jalan provinsi tersebut menjadi mubazir, gegara lebih mengedepankan kepentingan perusahaan dalam mengeruk keuntungan tapi merusak lingkungan, termasuk merusak kepentingan dan fasilitas umum.

“Saya bukan anti terhadap pengusaha, tapi kalau pengusaha itu tidak mengindahkan aturan yang berlaku dan malah merusak kepentingan rakyat secara umum, maka pemerintah harus bisa mengambil sikap dan tindakan tegas,” ujar Hasim.

Lebih lanjut, Hasim mendukung upaya masyarakat setempat yang melakukan aksi protes terkait rusaknya jalan provinsi dengan cara membuat kuburan di tengah jalan yang sempat viral karena sudah lama tak kunjung diperbaiki. Meski demikian Hasim juga meminta masyarakat setempat untuk kembali menggalang solidaritas agar jalan yang baru diperbaiki itu tidak gampang rusak.

“Setahu saya, anggaran untuk perbaikan jalan itu sangat fantastis, karena bisa bertahan untuk jangka waktu 25 tahun. Tapi percuma, bila belum saatnya dilalui oleh kendaraan. Terlebih-lebih kendaraan yang over tonase. Nah, di sinilah peran rakyat setempat kembali diperlukan untuk menjaga lemburnya dari para perusak fasilitas umum,” pinta Hasim.

Selain mendorong partisipasi rakyat setempat, Hasim juga meminta pihak-pihak terkait terutama di level provinsi bisa menunjukkan taringnya dalam menegakkan supremasi hukum. Mengingat penyakit kendaraan over tonase di Kabupaten Sukabumi tak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Problem kendaraan over tonase sudah ada sejak jaman pa Aher menjabat Gubernur. Saya ingat betul, saat itu dalam tanggapan Gubernur, disebutkan bahwa yang jadi persoalan bukan kualitas jalan, melainkan banyaknya kendaraan over tonase yang melewatinya,” ungkap Hasim.

Hasim berharap Gubernur Jabar saat ini, bisa menyudahi problem yang sudah lama ini, dengan ketegasan sikap dalam menegakkan aturan main yang ada.

“Saya akan sangat mengapresiasi bila Kang Emil, bisa memaksimalkan perannya sebagai Gubernur Jawa Barat yang mengedepankan kemasalahatan umat. Sebagaimana kaidah ushul fiqh yang mengatakan: tashorrul imam ‘alarroiyah, man’utun bil maslahah. Artinya, Tindakan pemimpin terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan
kemaslahatan.” pungkas Hasim.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *