Pilkada Sukabumi Dianggarkan Rp100 Miliar

POLITIK SUKABUMI – Anggaran Pilkada Sukabumi 2020 akhirnya diketok. Setelah melalui tahapan verifikasi dan rasionalisasi anggaran, diputuskan biaya pesta demokrasi 5 tahunan itu menghabiskan kurang lebih Rp100 miliar. Anggaran tersebut terbagi di dua lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU Sukabumi sebesar Rp73,9 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 31,3 miliar.

Finalisasi nilai ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) yang ditandangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, selama lima bulan KPU dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi membahas pengajuan anggaran untuk Pilkada 2020 dan akhirnya ditetapkan di angka Rp73.995.270.100. Sebetulnya angka tersebut lebih kecil dari proposal anggaran yang diajukan oleh KPU untuk Pilkada 2020 yaitu Rp 86 miliar.

“Selama lima bulan dibahas bersama pengajuan awal 86 Milyar, dan direalisasi dengan jumlah diatas (Rp73.995.270.100 red), “jelas Ferry dalam rilis yang diterima koran ini, kemarin (02/10).

Nantinya, anggaran yang sudah disetujui tersebut bakal dialokasikan untuk honor, barang dan jasa serta operasional dan administrasi perkantoran. Untuk di Jawa Barat ada 8 kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada dan Kabupaten Sukabumi dengan DPT (daftar pemilih tetap) 1,8 juta.

Menurutnya, jika di rata-ratakan menghasilkan index per pemilih sebesar Rp 39 ribu dan merupakan KPU paling rendah dan hal ISHPP (Index Satuan Harga Per Pemilih). Rata-rata kabupaten lain itu Rp 42-90 ribu ISHPPnya.

“Meski tidak sesuai dengan proposal, hal ini tidak menyurutkan langkah KPU dengan anggaran yang sangat maksimal dari Pemkab Sukabumi. Ini menjadi pemecut semangat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan TAPD beserta instansi terkait yang selama ini bersama sama membahas anggaran pilkada. Semoga Pilkada 2020 berjalan lancar, Insya Allah siap dan cukup,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *