Dana Hibah Pilbup Sukabumi 2020 Lebih Rendah dari Usulan

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – KPU Kabupaten Sukabumi mendapatkan dana hibah dari pemerintah setempat sebesar Rp73,9 miliar. Dana hibah tersebut untuk alokasi Pilkada 2020 di Kabupaten Sukabumi.

“Selama lima bulan pembahasan, akhirnya 1 Oktober lalu sudah ditandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada Kantor Berita RMOLJabar (Radarsukabumi.com grup), Kamis (3/10/2019).

Bacaan Lainnya

Anggaran tersebut lebih rendah daripada yang diusulkan KPU Kabupaten Sukabumi. Di mana, anggaran awal yang diajukan ialah Rp86 miliar.

“Anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk honor, barang dan jasa serta operasional, serta administrasi perkantoran,” ucapnya.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan secara maksimal. Apalagi, itu merupakan anggaran yang sangat maksimal dari Pemkab Sukabumi.

“Ini menjadi pemecut semangat untuk bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, Pilkada 2020 bisa berjalan lancar. “Semoga Pilkada 2020 berjalan lancar. Kami haturkan terima kasih kepada bupati dan TAPD beserta instansi terkait yang selama ini bersama sama membahas anggaran pilkada,” pungkasnya.

(gan/rmol/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *