Emon dan Balita Dibunuh Keluarga Inses, Sukabumi Tak Ramah Anak

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (foto: Lupi/radarsukabumi.com)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait merasa miris dan ironis pada kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sukabumi. Sebab sebagaimana diketahui, Kota Sukabumi mendapatkan predikat sebagai kota ramah anak.

Sebelum terjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan keluarga inses di Bojongloa Wetan, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Arist menyinggung kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemuda bernama Emon kepada 114 anak laki-laki pada 2014 silam.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya juga mewawwancarai mendalam pelaku Emon. Kemarin saya juga lakukan hal yang sama yaitu mewawancarai para tersangka pembunuh dan pemerkosa balita di Sukabumi,” kata Arist Merdeka Sirait kepada Radarsukabumi.com, Rabu (2/10/2019).

Atas kasus yang menimpa NP, Arist pun menegaskan bahwa ini merupakan extraordinary crime atau kasus kejahatan luar biasa. Sehingga dia meminta kepada kepolisian serta pemerintah daerah dan stakeholder terkait agar menjadikan ini sebuah momentum guna memutus mata rantai kasus kejahatan terhadap anak dengan membuat kebijakan-kebijakan terkait.

“Karena ini kasus luar biasa, jadi penanganannya juga harus luar biasa. Harus ada gerakan yang luar biasa dan lebih besar menyikapi masalah ini,” ujar Arist.

Kembali menyoal predikat Kota Sukabumi sebagai kota ramah dan layak anak, Arist pun mengemukakan pendapatnya.

“Layak anak itu harus dimulai dari rumah, baru lingkungan sosial, kemudian kebijakan-kebijakan. Jadi yang terjadi di Sukabumi itu tidak ramah anak. Karena rumah sebagai benteng terdepan melindungi anak malah roboh,” ujarnya.

Selain itu, Arist juga menyiinggung peran pemberdayaan masyarakat menempatkan anak sebagai anak semua, sehingga warga bisa saling menguatkan dan saling mengontrol ketika ada pelanggaran terhadap anak.

“Kita dua tahun ini kita membangun apa yang kita sebut gerakan perlindungan anak sekampung. Anakmu adalah anakku, cucumu adalah cucuku, itu yang harus dilakukan. Kalau Sukabumi mau menuju kota layak anak, ya harus dimulai ramah anak dari rumah, baru lingkungan sosial,” tuturnya.

“Sukabumi perlu pembenahan, karena sejak kasus Emon itu tidak ada perubahan. Kejahatan seksual terus meningkat di Sukabumi,” Arist menambahkan.

Sebagaimana diberitakan oleh Radarsukabumi.com bahwa Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya untuk keenam kalinya dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat peringatan Hari Anak Nasional 2019.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *