Pelajar Ini Diciduk Polisi, Bawa Ratusan Pil Tramadol dan Eximer

TERCIDUK: Seorang pelajar membawa obat terlarang berjenis eximer di Jalan Raya Ciranjang. FOTO: Satlantas Polsek Ciranjang For Radar Cianjur

CIANJUR – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah yang diterima oleh MR (17), salah seorang pelajar dari SMK swasta di Sukaluyu yang kini harus berurusan dengan kepolisian.

Anak Baru Gede (ABG) itu ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Bukan satu atau dua butir saja, namun jumlahnya ratusan. Obat-obatan tersebut yakni 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.

Bacaan Lainnya

MR sendiri diamankan bersama seorang temannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm serta tanpa plat nomor kendaraan dari Cianjur menuju Bandung.

Anggota Satlantas Polsek Ciranjang, Brigadir Cecep Ismatullah yang kala itu sedang bertugas, langsung memberhentikan MR untuk menanyakan surat-surat kendaraan.

“Siang tadi (kemarin, red) saya sedang mengatur lalulintas, melihat ada pelajar membawa motor tidak memakai helm dan tanpa nopol, saya pun berhentikan serta menanyakan surat-suratnya,” ujar Cecep kepada Radar Cianjur, Senin (30/9).

Ternyata, keterangan yang disampaikan MR justru berbelit dan gelagatnya mencurigakan. Meligat hal itu, Cecep langsung menggeledah tubuh MR dan sepeda motor miliknya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Cecep menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang dari dalam jok sepeda motor MR. Namun, MR mengelak bahwa pil-pil tersebut miliknya.

“Langsung diamankan, dibawa ke Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama rekannya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil terlarang itu diduga kuat milik MR. Sedangkan temannya, sama sekali tak mengetahui soal pil-pil yang dibawa MR.

“Memang dua orang (yang diamankan), tapi temannya tidak mengetahui obat tersebut,” jelasnya.

Saat ini, sambungnya, ABG asal Kampung Pasir Honje RT 001 RW 008, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satrekrim Polsek Ciranjang.

“MR sudah diserahkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Ciranjang,” tutupnya.(kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *