Warga Sukalarang Cium Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes

Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, saat menjelaskan kepada warga soal DD tahap 1 2019 untuk Bumdes Sukalarang.

SUKALARANG – Dugaan penyelewengan dana BUMDes Desa/Kecamatan Sukalarang mulai terkuak. Setelah sebelumnya anggaran dari pusat yang tidak direalisasikan dan dipertanyakan warga, kali ini penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2019 dari Dana Desa (DD) yang disoalkan. Warga mensinyalir, anggaran yang dialokasikan Pemerintah Desa Sukalarang tidak direalisasikan oleh BUMDes.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Dana Desa (DD) yang digunakan untuk penyertaan modal ini adalah DD tahap I 2019. Dari total Rp 51.143.230, yang diduga tidak direalisasikannya sebesar Rp11.398.230 untuk pengadaan mesin jahit pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Desa Sukalarang.

Terkuaknya anggaran ini tidak direalisasikan setelah warga melakukan mediasi dengan Bumdes Sukalarang dengan disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah Desa Sukalarang terkait persoalan bantuan dari Kementrian Desa pada Senin (16/9) malam.

“Kami mengetahui setelah Pak Kepala Desa didampingi BPD menjelaskan, ada alokasi DD tahap I 2019 untuk pengadaan tiga mesin jahit dan itu sudah diberikan uangnya kepada Bumdes Sukalarang. Namun faktanya, sampai saat ini tidak ada,” jelas Merry Nurseniawati (28), warga Kampung Lokantara, RT 3/7, Desa/Kecamatan Sukalarang kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/9).

Menurut Merry, uang yang dialokasikan dari DD tersebut diberikan pada April 2019 lalu. Dalam rencana anggaran biayanya disebutkan untuk pembelian dua mesin jahit satu jarum sebesar Rp7,1 juta, pengadaan mesin jahit dua jarum Rp3,3 juta, pengadaan benang 7 rol Rp35 ribu, jarum 1 losin Rp63.230, sebuah spanduk Rp350 ribu, satu rim brosur Rp250 ribu, sebuah setempel lembaga Rp100 ribu, sebuah banner Rp100 ribu dan biaya instalansi listrik sebesar Rp100 ribu. “Dan itu kami pastikan tidak ada hingga saat ini,” ujarnya.

Merry bersama warga lainnya pun mengaku sangat menyayangkan dengan sikap Ketua Bumdes Sukalarang yang tidak merealisasikan anggaran DD tersebut. “Sebelumnya, warga sudah menduga terkait anggaran Bumdes Sukalarang itu banyak yang tidak direalisasikan. Waktu mediasi, kami sudah mempertanyakan persoalan ini kepada Ketua Bumdes, namun mereka tidak bisa menjawab,” tandasnya.

Akibat tidak direalisasikannya DD tersebut, saat ini LPK menjahit di Bumdes Sukalarang tidak beroperasi sebagaimana mestinya. “Kami sudah berupaya maksimal agar LPK ini tetap berjalan. Bahkan, kami menggunakan dana talangan dari para pengurus LPK untuk pengadaan mesin jahit. Namun karena kekurangn biaya, akhirnya saat ini LPK Bumdes Sukalarang itu tidak berjalan,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *