Viral! Video RUU Kumadinyawelah dari Pelajar Jampang Sukabumi

Kayamang_Cau

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Setelah sebelumnya viral meme RUU Kumaha Urang, kini muncul sebuah video vlog dengan konten serupa. Judulnya RUU Kumadinyawelah DPR yang dibuat oleh Kayamang Cau, yakni komunitas remaja videogram dan youtuber dari Surade, Kabupaten Sukabumi.

Isi dari video tersebut yakni menyindir tentang RUU KUHP yang dianggap banyak pasal bermasalah. Hal itu diolah oleh Kayamang Cau menjadi sebuah jenaka sekaligus kritikan.

Bacaan Lainnya

Pada video tersebut, lebih banyak mengangkat persoalan sehari-hari anak milenial masa kini semisal pacaran hingga main bareng game online.

Haidar Pirmansyah, founder Kayamang Cau mengatakan, alasan mereka membuat video tersebut selain karena mengikuti konten yang sedang trending saat ini, yakni sebagai bentuk ekspresi sebagai pelajar dan milenial menyikapi isu faktual di Indonesia.

Selain itu, lanjut Haidar, ada misi khusus yang ingin diangkat Kayamang Cau. Yakni mengangkat kearifan lokal daerah mereka, yakni bahasa Jampang.

“Karena basic video-video kami itu isi kontennya lucu-lucuan dan menganggkat bahasa daerah khususnya daerah Pajampangan. Nah, kebetulan RUU KUHP itu sekarang sedang menjadi bahan perbincangan jadi kami juga mencoba mengekspresikan kegelisahan kami itu lewat video tapi versi kami,” kata Haidar kepada Radarsukabumi.com, Jumat (27/9/2019)

Pelajar SMKN 1 Surade itu juga mengatakan, konten video berjudul RUU Kumadinyawelah DPR dibuat lantaran mereka tidak bisa ikut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.

Menanggapi RUU KUHP, menurut pandangan Haidar dari perspektif content creator, banyak pasal-pasal aneh dan lucu serta akan bermasalah jika kelak diterapkan sehingga harus dikritisi. Terlepas dari persoalan politik dan hukum perundang-undangan, RUU KUHP dianggap undang-undang yang lucu.

“Salah satunya pasal hewan masuk ke pekarangan atau halaman rumah tetangga bisa didenda Rp 10 juta. Ini kan aneh dan lucu ya. Kami bukan maksudnya ingin menyalahkan pemerintah, tapi ingin mempertanyakan atas dasar apa gitu pasal-pasal yang aneh itu dibuat?” seru Haidar.

Melengkapi pernyataan Haidar, salah seorang admin Kayamang Cau, Muhammad Romli mengatakan, semoga dari persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini seperti revisi undang-undang, konflik di Papua hingga kebakaran hutan dan lahan, Indonesia bisa belajar menjadi negara yang lebih kuat.

“Ke depannya tentunya Indonesia bisa lebih baik, kondusif, dan lebih ketat dalam hal pemberantasan korupsi, juga bisa lebih mendengarkan aspirasi aspirasi dari rakyat. Jadi UUD dan PANCASILA itu jangan hanya dijadikan sebatas istilah saja,” harapnya.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *