Pengajuan Definit Harus Tunggu Gerindra

Momi Soraya
Momi Soraya Anggota DPRD Kota Sukabumi

POLITIK – Pengajuan Definitif Pimpinan dan unsur Pimpinan DPRD Kota Sukabumi ternyata tidak bisa dilakukan sebagian. Meskipun sudah ada surat edaran Kemendagri nomor 170/5028/Otda dengan perihal pengusalan pimpinan DPRD kota dan kabupaten Definitif.

Dalam butir tiga berbunyai bahwa pimpinan sementara DPRD kota dan kabupaten dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan.

Bacaan Lainnya

Dengan ketentuan minimal sudah ada usulan satu orang calon pimpinan DPRD kota dan kabupaten. ” Nah ini tidak bisa dilakukan kecuali fraksi – fraksi sudah terbentuk,” ujar Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota SUkabumi, Momi Soraya, kemarin (29/9).

Sampai saat ini pengajuan dari partai politik mengenai pimpinan definitif dan fraksi belum semuanya keluar. Hanya tinggal menunggu dari partai pemenang yakni Gerindra.

” Sampai saat ini surat keputusan dari Gerindra belum keluar, sehingga tidak bisa dilakukan pengajuan definitif ke Gebernur dan di paripurnakan untuk pimpinan definitif,” jelasnya.

Dalam Tata tertib DPRD Kota Sukabumi pasal 2 yang mengacu kepada PP 12 tahun 2018 menjelaskan bahwa setiap anggota Dewan itu harus menjadi anggota fraksi di DPRD Kota Sukabumi.

Sementara sampai saat ini Gerindra belum membentuk fraksi karena belum ada SK dari DPP Gerindra. ” Dasar pengajuan pimpinan definitif adalah harus di paripurnakan dulu. Ketika paripurna itu yang hadir, ada yang belum tergabung dalam fraksi apakah itu sah ? ya jelas tidak sah,” tandasnya.

Makanya dalam surat edaran kemendargri itu belum bisa diajukan pimpinan sementara secara bertahap. Sebelum semua fraksi sudah masuk ke DPRD Kota Sukabumi. ” Kalau saya sebagai pimpinan sementara melakukan itu salah, lantaran ini jelas dalam aturan Tatib nya,” jelasnya.

Dirinya selaku Pimpinan sementara dan juga Sekretaris DPC Gerindra Kota Sukabumi sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPP Gerindra. ” Kita akan berusaha secepatnya biar segera selesai,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *