DPRD Minta Surat Penunjukan Fraksi di Parpol

PELANTIKAN: Sejumlah anggota dewan terpilih saat diambil sumpah jabatan, belum lama ini. IKBAL/RADAR SUKABUMI

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi sudah berkirim surat kepada Partai Politik untuk memberikan data mengenai penunjukan fraksi di DPRD Kota Sukabumi. ” Pimpinan sudah sepakat keseluruhan fraksi bisa terbentuk satu minggu dari sekarang. Parpol harus mengirim nama fraksi apa dan susunan personilnya,” ujar Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Lela Sukmana, kemarin (4/9).

Dikatakan Asep termasuk ada beberapa Partai politik yang mempunyai 1 dan 2 anggota dewan yakni PPP dan Partai Hanura. Diharapkan yang belum memiliki fraksi pun bisa tergabung dalam satu fraksi.” Batasan membentuk fraksi itu minimal 3 orang, disesuaikan dengan jumlah komisi. DI kita kan ada 3 komisi jadi fraksi 3 orang,”katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut aturan anggota DPRD itu wajib untuk masuk kedalam salah satu fraksi. Hanya saja untuk bergabung dengan fraksi apa kata Asep itu ranahnya dari partai politik. ” Itu terserah, bagaimana deal dealan politik di internal mereka, yang jelas harus bikin fraksi,” jelasnya.

Makanya, saat ini pimpinan sementara akan bertekad untuk mempercepat proses fraksi. Sehingga kinerja pimpinan sementara bisa terus dilanjutkan sesuai dengan Tupoksinya. ” Tidak ada deadline tapi disarankan satu minggu. Saya rasa saat ini ada semangat kebersamaan dan kemajuan untuk DPRD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Perlu diketahui dari sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi itu terdiri dari 9 partai Politik. Sementara yang Parpol yang kurang dari 3 anggota DPRD hanya dari parpol Hanura sebanyak 1 orang dan PPP sebanyak 2 orang.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *