Ketika Obat G Masih Beredar, Bisa Akibatkan Depresi Sampai Koma

Ritanenny Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

SUKABUMI – Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny mengatakan penyalahgunaan obat daftar G pun menjadi perhatiannya. Bahaya penyalahgunaan obat mempengaruhi susunan saraf pusat karena memiliki efek samping yang dirasakan sebagai penenang.

Itulah yang dirasakan oleh para pengguna, walaupun mereka tidak menyadari efeknya dalam jangka panjang. Obat-obat tersebut memiliki efek berbahaya jika disalahgunakan, diantaranya ketergantungan.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, apabila individu menggunakan obat tersebut secara berlebihan atau overdosis, dapat menyebabkan depresi pada sistem saraf pusat, hingga koma,” jelasnya.

https://radarsukabumi.com/2019/09/30/ketika-obat-g-masih-beredar-bebas-peredaran-tak-sebanding-dengan-penanganan/

Dikatakannya, obat-obatan yang saat ini beredar terdiri dari golongan obat bebas, bebas terbatas, keras dan narkotika. Obat bebas dan bebas terbatas dapat diperoleh tanpa resep dokter.

Sedangkan obat keras dan narkotika, hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat keras diantaranya terdapat antibiotik, psikotropika dan obat keras lainnya.

Ada beberapa obat keras yang sering disalahgunakan atau sering disebut dengan istilah Obat-Obat Tertentu (OOT) misalnya Tramadol, Trihexypenidil, Dextromethorpan, Chlorpromazine, Amytriptilline.

Dan obat psikotropika misalnya Dumolid, Nitrazepam, Diazepam atau Benzodiazepine serta obat ilegal yang telah ditarik dari peredaran seperti Carnopen dan PCC.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *