Inilah Manfaat Luar Biasa BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, menyerahkan secara simbolis santunan uang tunai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris tenaga kerja alamarhum Dadin Supriadin yang bekerja di PT Perhutani KPH Cianjur.

Total santunan yang diterima ahli waris Nurhayati sebesar Rp.214.827.232. Rinciannya yakni santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp 169.896.432, biaya pemakaman Rp 3.000.000, santunan berkala selama 24 bulan Rp 4.800.000, beasiswa pendidikan anak Rp 12.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 24.789.400, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 1.365.600.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat baik buat masa depan. Selain santunan dan jaminan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperhatikan masa depan sekolah anak-anak peserta.

“Juga dengan santunan beasiswa yang diterima dapat melangsungkan pendidikan anak-anak nya sampai tuntas dan bisa meneruskan keberlangsungan hidup dengan anak, juga bisa membuka usaha dengan uang santunan yang diterima,” kata Dadang.

Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Didin Syarifudin. Dia mengatakan dengan bukti manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka seharusnya semua pekerja menjadi sadar. “Semua pekerja harus segera terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek,” ujar Didin.

Kasi Bidang Keuangan SDM & Umum Perhutani Mohamad Ridwansyah mengatakan, pihaknya berterima kasih dengan hadirnya BP Jamsostek yang telah melindungi seluruh karyawan Perhutani.

“Dengan dibayarkannya santunan ini semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum Bapak Dadin Supriadin, dan juga anak-anak almarhum dapat melanjutkan sekolahnya sampai selesai,” ucap Ridwan.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan program dan manfaat BP Jamsostek. Disebutkan ada 4 Program perlindungan buat para pekerja yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Dengan iuran yang sangat terjangkau tetapi manfaatnya sangat maksimal, bisa dilihat dari santunan yang diterima oleh ahli waris Ibu Nurhayati” kata Emir.

“Kami hadir agar para pekerja dapat Bekerja dengan Nyaman dan Keluarga yang ditinggalkan bekerja merasa Aman,” pungkasnya.

(adv/izo/rs)

Keterangan foto dari kiri ke kanan :

KSS SDM & Umum Perhutani, Dian Herdiana Sasmita;
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel;
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Cianjur Sawah Gede, Joko Sundoro;
Kasi Bidang Keuangan, SDM & Umum Perhutani, Mohamad Ridwansyah;
Ahli Waris dari Almarhum Dadin Supriadin, Nurhayati;
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman;
Asisten Deputi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Anang Rafidi;
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Didin Syarifudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *