Sedih Campur Murka, Ayah Kandung Balita Sukabumi Sebut Hukuman Mati

Ketiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan balita di Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Suasana hati Hadi (53) pun campur aduk, sedih sekaligus murka lantaran mengetahui putrinya, NP (5) tewas dibunuh dan diperkosa. Diketahui, NP adalah tewas dibunuh oleh ibu angkatnya SR (39) serta diperkosa oleh kedua kakak angkatnya RG (16) dan RD (14) pada Minggu (22/9/2019) lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Hadi pun meminta agar ketiga pelaku tersebut diganjar hukuman yang seberat-beratnya. Bahkan Hadi tak segan menyebutkan hukuman mati karena telah menganiaya dan menghabisi nyawa putrinya yang telah diadopsi SR sejak usia 2 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kalau dihukum, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati,” ujar Hadi saat ditemui di rumahnya di Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kamis (26/9/2019).

Dari informasi yang dirangkum, NP adalah anak hasil pernikahan Hadi dengan mantan istri keduanya, Ii, warga Kecamatan Lembursitu. Namun pernikahan mereka kandas tepatnya ketika NP Berusia 2 bulan.

Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Balita perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG. Sebelum dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan RD. Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi. Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *