Bantuan Rutilahu Belum Cair

Camat Kebonpedes, Ali Iskandar

KEBONPEDES — 33 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Kebonpedes, bakal segera dibangun. Anggaran yang digunakannya merupakan bantuan dari Pemda Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, 33 Rutilahu yang mendapatkan bantuan ini tersebar dilima desa. Yaitu Desa Bojongsawah, Cikaret, Jambenenggang, Kebonpedes dan Desa Sasagaran. “Alhamdulillah kelima desa ini mendapatkan bantuan Rutilahu. Perunitnya mendapatkan bantuan Rp10 juta,” kata Camat Kebonpedes, Ali Iskandar kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Ali, sampai saat ini bantuan tersebut masih menunggu pencairan. Adapun untuk pengerjaannya nanti, dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat. “Informasinya bantuan akan direalisasikan pada September ini. Sedangkan pengerjaannya akan dilakukan secara swadaya masyarakat,” tuturnya.

Setiap tahun, pihaknya berupaya mengajukan bantuan Rutilahu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Namun tidak semua yang diajukan mendapatkan bantuan. “Karena jumlah Rutilahu yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang tersedia. Sehingga pemerintah secara bertahap memberikan bantuannya. Semua Rutilahu yang jumlahnya sampai ratusan ini setiap tahunnya selalu diajukan,” ujarnya.

Dalam pengajuan bantuan Rutilahu ini, sambung Ali, ia memprioritaskan rumah yang kondisinya sudah nyaris ambruk karena dikawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih saat ini menjelang musim hujan.

“Tentu dalam pengajuan bantuan Rutilahu, ada kriteria rumah yang bisa mendapatkan bantuan. Intinya, bantuan ini hanya untuk warga kurang mampu dan memiliki tempat sendiri,” ucapnya.

Seperti diketahui, Dinsos Kabupaten Sukabumi bakal merealisasikan program Rutilahu untuk 1.600 unit pada September ini. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkannya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 16 miliar.

“Pembagiannya berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana sebelumnya bantuan diberikan sesuai dengan kerusakan rumah. Seperti untuk rumah rusak ringan sebesar Rp 7,5 juta, rusak sedang Rp 10 juta dan rusak berat Rp 15 juta,” jelas Kasi Pemberdayaan Keluarga dan Komunitas Adat Dinsos Kabupaten Sukabumi, Nurnia Haryani.

Dengan jumlah bantuan merata tersebut, ia meyakini tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial. Karena tidak dipungkiri, pada tahun sebelumnya tidak sedikit warga yang mendapatkan bantuan meminta untuk disamakan.

“Kalau semuanya samakan tidak akan ada yang cemburu seperti tahun kemarin,” imbuhnya.

Jumlah bantuan yang akan diberikan pada tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Pada 2018 lalu, bantuan hanya diberikan kepada 1.400 penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp 17 miliar. “Jumlah penerima bantuan meningkat, sementara jumlah anggaranya menurun,” imbuhnya.

Ia menerangkan, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan bantuan RTLH dianataranya kepemilikan tanah sendiri, masuk dalam basis data terpadu, memiliki kartu jaminan sosial, KTP, KK dan foto kondisi rumah yang rusak.

“Dalam hal ini, kami akan memprioritaskan kondisi rumah yang rusak berat. Saya harap, dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *