Proyek Double Track Gusur Tujuh Sekolah

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara, saat meninjau ke daerah terdampak dari pembangunan double track KA Sukabumi-Bogor, Senin (23/9).

“Uang ganti rugi dari relokasi ini, nantinya bisa dijadikan untuk modal kewirausahaan pemula. Kami akan memperjuangkan kebutuhan warga terdampak ini, sampai pemrintah pusat,” tandasnya.

Semua rencana relokasi pembangunan warga terdampak, harus tertata dengan baik. Sehingga, tidak memicu persoalan saat pembangunan dimulai. “DPRD sangat mendukung penuh mengenai pembangunan double track ini. Tetapi, pemerintah pusat juga harus peduli terhadap warga terdampak dari proyek nasional itu,” pinta Yudha.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudajat mengatakan, saat ini pemerintah pusat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan sosiaslisasi kepada warga terdampak dari pembangunan double track itu.

Diantaranya, di wilayah Kecamatan Parungkuda-Cibadak. “Proyek double track KA Sukabumi-Bogor ini, ditargetkan harus rampung pada 2021 mendatang,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pembangunan double track dengan panjang sekitar 57 kilometer ini, akan dibagi menjadi tiga segment. Yakni segment I pembangunan jalur Cigombong-Cicurug, segmen II jalur Cicurug-Parungkuda dan segment III jalur Cisaat-Sukabumi.

“Saat ini, pemerintah pusat tengah melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan double track jalur Cicurug-Parungkuda. Sementara, untuk jalur Cisaat-Sukabumi, rencananya akan dilakukan pada 2020 mendatang. Insya Allah, untuk proses pembangunannya, rencananya akan dilakukan pada 2020 nanti,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *