Wanita Sukabumi, Jangan Tergiur Bekerja Jadi TKW

Dewi Puspita, TKW asal Sukabumi yang hilang di Cisaat

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus hilang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi bernama Dewi Puspita di Suriah menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Salah satunya adalah imbauan agar tidak tergoda pada iming-iming bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Bacaan Lainnya

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau kaum wanita untuk tidak tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri, seperti menjadi buruh migran.

“Wanita Sukabumi tidak perlu lagi bekerja di luar negeri , tetapi alangkah baiknya bekerja saja di daerah ini karena banyak potensi yang bisa menghasilkan uang,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Yani Marwan Hamami, Senin (23/9/2019).

Istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami juga mengapresiasi kepada tim Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang selalu membantu P2TP2A dan Pemkab Sukabumi.

“Kami pun mempunyai program reintegrasi untuk para mantan TKW untuk diberdayakan sesuai dengan keahlian dan keinginannya agar bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik lagi serta tidak kembali lagi bekerja ke luar negeri,” tambahnya.

Yani mengatakan bahwa wanita Sukabumi harus berani menolak godaan bekerja di luar negeri karena banyak yang harus dikorbankan seperti meninggalkan anaknya, suami, ataupun keluarganya.

Selain itu, belum tentu di luar negeri mendapatkan tempat yang layak karena tidak sedikit juga TKI yang pulang dalam kondisi bekas disiksa, tidak dibayarkan haknya, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah mengatakan bahwa seluruh hak Dewi selama bekerja di Suriah, seperti upah, sudah dibayarkan oleh majikannya dan selama hilang kontak tersebut kondisi Dewi sehat dan aman.

Selain itu, setiap menerima laporan adanya TKI bermasalah, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim SBMI Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di negara tempat pekerja migran tersebut bekerja.

Ia selalu mengingatkan kepada siapa pun, khususnya wanita yang ingin bekerja ke luar negeri, harus mengetahui apakah negara itu masih moratorium pengiriman TKI.

“Tentunya harus melalui jalur legal sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Puspita berhasil ditemukan dengan keadaan selamat berkat kerja sama semua pihak dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta langkah cepat tim SBMI, baik Sukabumi maupun Riyadh, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus dan Kementerian Luar Negeri RI, dalam hitungan hari setelah adanya pelaporan Dewi bisa ditemukan.

Saat ini, Dewi sudah dipulangkan ke kampung halamannya, kemudian yang bersangkutan membuka lembaran baru bersama suami, anak, dan keluarganya.

(ANT/AditiaAuliaRohman/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *