Bus Hantam Truck di Sukalarang

Bus bernopol F 7503 WO nampak rusak parah setelah menabrak dump truck bernopol F 8851 SS di Jalan Raya Sukabumi – Cianjur, di Kampung Manunggal, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang.

SUKALARANG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Bus bernopol F 7503 WO Jurusan Sukabumi – Cirebon, menyeruduk dump truck bernopol F 8851 SS di perlintasan Kampung Manunggal, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang,Minggu (22/9/2019).

Meskipun kondisi mobil mengalami kerusakan, namun beruntung dalam insiden ini tidak sampai memakan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, peristiwa laka lantas ini bermula saat mobil bus yang dikemudikan Iwan Setiawan (45), warga Kampung Jalan Arif Rahman Hakim, RT 3 /1, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Cianjur.

Sesampai di lokasi kejadian, saat ia akan menyalip kendaraan yang ada di depannya, posisi terlalu ke kanan jalan. Sehingga menghantam mobil dump truck yang dikemudikan Supyadin (49), asal Kampung Cikaret Hilir, RT 4/2, Desa/Kecamatan Kebonpedes yang melaju dari arah berlawanan.

Seorang warga Kampung Lokantara, Desa/Kecamatan Sukalarang, Acil (45) mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat mobil bus menyalip sepeda motor.

“Namun saat menyalip kendaaran sepeda motor itu, tiba-tiba datang dump truck dari arah berlawanan. Karena jaraknya sangat dekat, akhirnya kecelakaan itu tidak bisa dihindarkan,” jelas Acil kepada Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, Minggu (22/9).

Saat kejadian, kondisi lalu lintas di jalan raya tersebut, tengah ramai. Lantaran, banyak warga yang mengantarkan buruh ke pabrik PT GSI. “Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di jalan raya tersebut mengalami kemacetan hingga mengular beberapa kilo meter,” paparnya.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP I Kadek Vemil mengaku langsung menerjunkan beberapa petugasUnit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa beberapa saksi dan mengatur arus lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *