Waduh, Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Nunggak Pajak

RADARSUKABUMI.com – Hingga bulan September 2019 masih banyak kendaran dinas Pemkab Cianjur yang belum bayar pajak. Hal itu berdasarkan data yang didapat Radar Cianjur (Pojoksatu.id Group) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Rabu (18/9/19).

Sampai dengan bulan ini, dari total 4.141 kendaraan plat merah milik Pemkab Cianjur, baru 1.317 kendaraan saja yang sudah membayarkan pajaknya. Sedangkan 2.824 kendaraan lainnya, belum membayar alias menunggak pajak.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Cianjur, Mohamad Zaki Abbas mengatakan, ribuan kendaraan plat merah yang dibeli dengan uang rakyat itu terdiri dari berbagai jenis.

“Rinciannya, sedan jeep minibus sebanyak 398 unit, bus microbus sebanyak 28 unit, truck light pickup sebanyak 111 unit, dan kendaraan roda dua sebanyak 2.287 unit,” beber Zaki.

Dalam operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI, di Terminal Pasirhayam itu juga menjaring sejumlah kendaraan dinas penunggak pajak.

“Hari ini juga ada kendaraan dinas plat merah yang menunggak pajak,” tuturnya.

Kemarin (Senin 15/9), dalam operasi yang sama di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan gedung Balerancage, pihaknya malah mendapati kendaraan roda empat yang menunggak pajak selama empat tahun.

“Pada pelaksanaan operasi gabungan kemarin, kami menjaring kendaraan dinas pelat merah yang menunggak pajak empat tahun,” katanya.

Zaki mengatakan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap mereka yang nunggak pajak tak terkecuali kendaraan plat merah.

“Hingga siang ini sudah terjaring 100 kendaraan yang telat membayar pajak, kemarin terjaring dan ditilang 101 kendaraan,” kata Zaki.

Zaki memprediksi hingga akhir pekan operasi masih akan dilakukan dan akan ada penambahan kendaraan yang telat membayar pajak.

“Kegiatan operasi dalam rangka sadar tertib membayar pajak, banyak yang terjaring dan ada juga yang langsung membayar di tempat,” kata Zaki.

Terpisah, Kepala Bidang Akutansi dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana mengatakan, pajak kendaraan dinas tidak terekap di BPKAD.

“Data dan tanggungjawabnya di masing-maaing organisasi perangkat daerah (OPD). Kami tidak mengkoordinir masalah pajak kendaraan,” kata Deni.

Sementara itu, sejauh ini DPRD Kabupaten Cianjur baru memiliki empat kendaraan dinas untuk bantuan operasional. Plt Sekwan Kabupaten Cianjur Aris Haryanto mengatakan, ada empat Toyota HiAce yang merupakan kendaraan opetasional untuk komisi.

“Kalau kemdaraan infentaris dewan saya tidak tahu, itu peribadi kan. Kalau dinas, kita punya empat untuk komisi saja,” katanya.

Menurutnya, keempat kendaran dinas dewan dari mulai perawatan hingga pembayaran pajak menjadi tanggungjawab pemerintah.

“Kendaraan dinas komisi adalah lembaga, jadi untuk perawatan dan pemayaran pajak dibiayai oleh APBD,” ujarnya.

Aris mengatakan, untuk kendaraan dinas Setwan keseluruhan ada delapan mobil dipergunakan untuk kendaraan dinas Kabag Keuangan, Kabag Persidangan, dan Kabag Umum.

“Kondisi mobil masih layak jalan, untuk pembayaran pajak dan perawatan tanggungjawab pemegang” katanya.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua yang dimiliki Setwan Kabupaten Cianjur berjumlah 15 unit dan dipergunakan untuk kendaraan operasional Kasubag.

“Kalau roda dua juga biaya perawatan dan pembayaran pajak ditanggung pemegang,” ujarnya.

Lanjut Aris, meski secara aturan untuk biaya perawatan dan pembayaran pajak ditnaggung pemegang, namun tidak ditemukan kendaran milik Setwan yang menunggak pajak.

“Gak boleh nunggak pajak, kan itu sudah menjadi tanggungjawab masing-masing,” pungkasnya.

(RC/dil/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *