Nunggak Pajak 4 Tahun, Mobil Dinas Terjaring Razia di Jalan Siliwangi

Petugas gabungan sedang melaksanakan razia di Jalan Siliwangi, Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Sebuah kendaraan plat merah milik Pemerntah Kabupaten Cianjur diketahui menunggak pajak. Yang cukup miris adalah, tunggakan pajak kendaraan itu bukan hanya satu tahun saja, melainkan empat tahun.

Kendaraan tersebut terjaring saat operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI, Selasa (17/9/19).

Bacaan Lainnya

Dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Siliwangi itu, berhasil dijaring ratusan kendaraan yang kedapatan menunggak pajak. Salah satunya adalah kendaraan berplat merah.

Berdasarkan informasi yang didapat Radar Cianjur, mobil dinas yang dibeli dengan uang rakyat itu adalah salah satu mobil milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diperiksa di meja operasi gabungan di depan Gedung Balerancage tersebut.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Cianjur, Mohamad Zaki Abbas mengatakan, mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung menahan STNK kendaraan dinas pelat merah dimaksud.

”Pada pelaksanaan operasi gabungan hari ini dan kemarin kami menjaring kendaraan dinas pelat merah. Hari ini kami lihat ada kendaraan pelat merah yang menunggak pajak selama empat tahun,” ujar Zaki di lokasi operasi gabungan.

Zaki mengatakan, kegiatan operasi gabungan kali ini merupakan triwulan ketiga yang dilakukan. ”Hingga siang ini sudah terjaring 100 kendaraan yang telat membayar pahak,” kata Zaki.

Zaki memprediksi, jumlah kendaraan yang menunggak pembayaran kewajiban pajak itu bakal bertambah. Pasalnya, pihaknya masih akan terus melakukan operasi serupa di sejumlah titik lainnya.

”Kegiatan ini dalam rangka sadar tertib membayar pajak, banyak yang terjaring dan ada juga yang langsung membayar di tempat,” kata Zaki.

Ia mengatakan operasi gabungan akan digelar sampai akhir pekan di beberapa titik di kota Cianjur. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa membeberkan dimana saja lokasi operasi tersebut akan digelar.

”Dengan rutin digelarnya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tepat dalam membayar pajak,” pungkasnya.

(RC/dil/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *