Sopir Mobilio Nangis dan Minta Maaf pada Polisi Tengkurap di Kap Mobil

RADARSUKABUMI.com – Aksi Bripka Eka Setiawan yang berupaya menghentikan mobil Honda Mobilio lantaran berupaya kabur saat ditilang di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2019) lalu menuai pujian.

Sementara itu, Tavipuddin (54), pengendara mobil tersebut menjadi bulan-bulanan masyarakat serta netizen berkat tindakan berbahaya dan melawan hukumnya itu.

Bacaan Lainnya

Sadar bahwa aksinya viral, dia pun mendatangi Polda Metro Jaya dengan maksud menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Bripka Eka. Didampingi istri, Tavipuddin meminta maaf sembari menagis.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri,” kata Tavipuddin, Selasa (17/9/2019).

Tavipuddin juga meminta masyarakat agar tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil. “Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.

“Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya,” ujar Bripka Eka.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil. Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.

Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada pengemudi. Sayangnya, Tavip tidak kooperatif.

Ia merasa tidak bersalah dan tidak berhak ditilang. Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.

Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur. Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

(kompas/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *