Pabrik Garmen Disegel karena Tak Kantongi Izin

Pabrik garmen di Jalan Militer, Desa/Kecamatan Darangdan, disegel oleh petugas Satpol PP, kemarin. Pabrik yang dikelola CV Solvie Indonesia tersebut belum mengantongi izin sesuai peruntukan.

RADARSUKABUMI.com – Perusaahan garmen yang berlokasi di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, disegel. Penyegelan dilakukan lantaran pabrik yang dikelola CV Solvie Indonesia tersebut belum mengantongi izin sesuai peruntukan.

Penyegelan pabrik tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta.

Bacaan Lainnya

”Hari ini kita segel. Untuk sementara jangan ada aktivitas dulu,” kata Kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas di lokasi penyegelan pabrik, Kamis (12/9/19).

Kata dia, sebelumnya Satpol PP sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan lebih dari dua kali. Namun pihak perusahaan tidak mengindahkan teguran tersebut.

Padahal, pihaknya meminta agar pihak perusahaan membenahi perizinan agar tidak melanggar aturan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Penyegelan dilakukan berdasarkan surat perintah SP/824/2866 tertanggal 10 September 2019.

Dihubungi terpisah, Camat Darangdan Ade Sumarna mengatakan, CV Solvi Indonesia mulai berdiri 2018 lalu. Perusahaan ini merupakan cabang perusahaan garmen yang terdapat di Citapen, Kecamatan Sukatani.

Ade menyebut, perwakilan manager perusahaan menerima penutupan sementara hingga menandatangani berita acara. Meski begitu, dia menekankan kepada perusahaan dan instansi terkait agar bisa memfasilitasi pekerja yang sebagian besar masyarakat setempat agar bisa kembali bekerja.

”Hak-haknya agar bisa difasilitasi karena warga tidak tahu soal itu. Antisipasinya apakah dipekerjakan di Sukatani atau bagaimana. Itu harus diperhatikan,” ujar camat.

Sedikitnya, penyegelan dilakukan oleh 25 petugas. Selain Satpol PP, terlihat juga perwakilan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Purwakarta, PPNS, kades dan camat setempat.

(RK/gan/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *