Viral! Video Mahasiswa asal Cibadak Bakar Suket KTP

Screenshoot video pria bakar suket KTP Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebuah video seorang pria membakar Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Video berdurasi 39 detik viral di media sosial.

Pada video tersebut, sang perekam membakar sebuah suket pembuatan elektronik KTP atau KTP-el Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Dari data yang ada pada suket tersebut, diketahui pria tersebut bernama Muhammad Risman, warga Kampung Cipanas, Keluraha/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Alasan pria tersebut membakar suket lantaran pusing dengan birokrasi mengurus membuat KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. “Lieur, an***g nyien KTP hungkul ge ribet,” kata pria dalam video tersebut, Rabu (11/10/2019).

Dia kesal lantaran harus menunggu sehingga lebih memilih suket yang notabene merupakan dokumen resmi sementara pengganti KTP-el. Dari data yang ada pada suket tersebut, Risman adalah seorang mahasiswa berusia 22 tahun.

Adapun surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 September 2019 lengkap dengan stampel dan tandatangan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, H. Sofyan Effendy.

Menanggapi video ini, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dewi Yayah membantah bahwa proses birokrasi pembuatan KTP-el berbelit. Dewi menjelaskan bahwa saat ini stok blangko KTP-el sedang kosong.

“Bukan berbelit. Tapi memang blangko KTP-el pengadaannya bukan kewenangannya daerah,” kata Dewi.

Dewi pun menegaskan bahwa suket statusnya sama dengan KTP-el. Sehingga seharusnya pria tersebut tidak perlu membakar dokumen resmi negara tersebut.

“Suket kedudukannya sama dengan KTP sebagai pengganti KTP-el,” pungkasnya.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *