1.015 Orang PBI JKN Dicover Pemkot

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi akan mengcover peserta bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) yang tidak lagi dibiayai Pemerintah pusat. Berdasarkan hasil verfikasi tim Dinas Sosial Kota Sukabumi dari 3.165 PBI, masih terdapat sekitar 1.015 warga yang dinyatakan masih layak mendapatkan bantuan atau dikategorikan miskin.

“Insya Allah yang dicoret oleh pusat akan ditanggulangi oleh anggaran yang ada di daerah,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, kemarin (11/9).

Bacaan Lainnya

Nantinya warga Kota Sukabumi yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat akan dimasukan ke dalam program yang ada di Dinas Kesehatan. Sehingga pelayanan BPJS Kesehatan mereka bisa terlayani. “ Kita masukan ke program di Dinkes dan termasuk program yang ada di BPJS daerah, “ ungkapnya.

Diungkapkan Dida, ribuan warga Kota Sukabumi yang dicoret itu diantaranya ada beberapa yang beralih status. Seperti halnya yang tidak mampu menjadi mampu. “ Yang dibiayai itu yang memang masih dinyatakan tidak mampu. Kalau yang beralih mampu itu menjadi peserta mandiri tidak tanggulangi pemerintah,” ungkapnya.

Setelah berkoordinasi dengan Dinkes, kata Dida, hingga saat ini warga yang pembiayaannya sudah tidak ditanggung lagi oleh pemerintah pusat masih bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, Puskesmas juga membuka layanan untuk warga yang bersangkutan. ” Tidak ada terbengkalai, Dan puskemas sudah bisa melayani orang-orang yang tidak tercover tadi,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *