Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil, Pen Tewas Ditembak Polisi

Jenazah Pen, pelaku pencabulan terhadap anak kandung. (foto: tribun)

RADARSUKABUMI.com – Polisi pun terpaksa menembah Samsu alias Pen (28), seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya, YP (14) di Jambi pada Sabtu (7/9/2019).

Pen diketahui memperkosa darah dagingnya sejak 2013 hingga Mei 2019. Kali pertama aksi tersebut dilakukan saat korban duduk di kelas 3 SD alias berusia 8 tahun.

Bacaan Lainnya

Aksi bejat Pen terbongkar setelah YP ketahuan hamil oleh sang ibu, pada 29 Agustus 2019. YP akhirnya berani mengadu kepada ibunya terkait perbuatan tak manusiawi Pen kepadanya sejak enam tahun lalu.

Tingkahnya mulai tercium banyak orang Pen sempat melarikan diri, selama seminggu. Namun Pen tiba-tiba datang kembali ke rumahnya sambil membawa senjata api.

Beruntung Tim Jatanras Polres Bungo datang menggrebek pelaku pada Jumat (6/9/2019) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum polisi datang, warga Kecamatan Pelepat sudah berusaha menangkapnya.

Namun warga malah dipukul dan dia berhasil kabur ke sebuah kebun di Dusun Bukit Baru, Kecamatan Pelepat. Di kebun tersebut, Pen melakukan perlawan saat hendak ditangkap.

Pria yang telah tega menghamili putrinya itu mengacungkan senpi rakitannya ke arah tim Jatanras Polres Bungo. Aparat yang bertugas saat itu, langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak Pen.

“Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata laras panjan (gobok) ke arah tim Jatanras Polres Bungo. Atas perlawanan pelaku, tim melakukan tindakan tegas teukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku,” jelasnya.

Korban sempat dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo beberapa saat setelah kejadian, sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka, didapati satu unit senjata rakitan (gobok) dan sebilah parang.

(tribun/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *