Tiga Tahun, Kasus HIV/AIDS Menurun

ilustrasi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com  – Tiga tahun terakhir, jumlah penderita Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Sukabumi menurun. Agar terus bisa ditekan penyebarannya, pemerintah Kabupaten Sukabumi pun akan mengawasi aktivitas tempat hiburan dengan intensif menggelar operasi.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pada tahun 2017 terdapat 172 warga yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Sementara pada 2018, angka pengidap turun menjadi 112 orang. Sedangkan pada 2019, terdapat 46 warga yang terserang virus mematikan tersebut. “Penurunan kasus ini merupakan hasil kerjasama seluruh stakehoalder yang didukung oleh akses dan peningkatan mutu layanan yang maksimal. Intinya, kami terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS. Selain itu, tata laksana pasien yang mengidap penyakit itu, harus dipastikan menerima layanan dukungan perawatan ARV,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Damayanti Pramasari kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meski kasus HIV/AIDS ini menurun, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi terus berupaya maksimal menekan angka pengidap penyakit tersebut. Diantaranya, melakukan sosialisasi tentang bahaya penyakit HIV/AIDS dan menyisir pengidap HIV/AIDS di seluruh Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Semoga dengan upaya seperti ini, kami bisa memutus rantai penderita HIV/AIDS di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, penderita HIV/AIDS ini merupakan warga yang sudah bekerja di luar Sukabumi. “Jadi memang penderita virus ini adalah warga yang sebelumnya bekerja di luar Sukabumi,” katanya.

Dalam menanggulangi kasus HIV/AIDS, ujar Marwan, perlu adanya perhatian dan dukungan dari semua pihak dan dilaksanakan secara terpadu dengan program pemberdayaan masyarakat dengan prinsip partisifasi serta memperhatikan nilai agama dan budaya masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi. Sehingga kedepan masyarakat dapat memahami dan mampu menanggulangi penyebaran penyakit tersebut. “Selain itu, kami juga akan mengawasi dan membatasi tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Sukabumi. Seperti di wilayah Ujunggenteng dan Palabuhanratu. Dua tempat hiburan malam ini akan kami batasi jam operasinya,” pungkasnya.

 

 

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *