Warga Desa Parungseah Ikut Sosialisasi P4GN

SOSIALISASI : Ratusan warga saat mengikuti sosialisasi P4GN di aula Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, kemarin (29/8).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Ratusan warga Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, mengikuti sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GNP) di aula Desa Parungseah, kemarin (29/8). Kegiatan yang digagas Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Catur Wangsa Nusantara ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala Balai IPWL Yayasan Catur Wangsa Nusantara, R Wikra Febrian Kusumah mengatakan, Yayasan Catur Wangsa Nusantara ini merupakan bentukan Kementerian Sosial Direktorat RSKP Napza. Tujuannya untuk pencegahan korban penyalahgunaan narkoba yang bersinergi dengan instansi berkompeten lainnya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan Permendagri Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika, diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memerangi narkoba,” jelas R Wikra kepada Radar Sukabumi, kemarin (29/8).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Desa Parungseah agar dapat mengimplementasikan peraturan tersebut dengan baik. Selain itu, bagi warga yang menggunakan narkoba, diharapkan dapat segera melapor kepada Yayasan Catur Wangsa Nusantara untuk mendapatkan pembinaan.

“Wajib lapor bagi pengguna narkoba ini bukanlah hal yang menyeramkan. Karena mereka akan kita lindungi sesuai dengan Permendagri tadi. Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah terkena zat adiktif atau narkoba, disarankan agar segera memberanikan diri melapor kepada Yayasan Catur Wangsa Nusantara di jalan Parungseah, Kampung Parungseah Gede, Nomor 120, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, sebelum diamankan oleh pihak yang berwajib,” imbuhnya.

Berdasarkan survei IPWL, ujar R Wikra, semua tindakan kejahatan didominasi oleh obat narkotika. Namun karena kurangnya pemahaman dan edukasi terhadap masyarakat, sehingga mereka merasa takut untuk melaporkan dirinya kepada IPWL. “Ya, karena mereka ini takut ditangkap oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Bagi warga yang berani melaporkan diri, papar R Wika, selain akan dilindungi juga akan mendapatkan uang transport yang sudah disediakan oleh negara. “Intinya, bagi warga yang menjadi pengguna narkotika, diharapkan jangan takut untuk melapor kepada kami. Karena dilindungi,” terangnya.

Ia menambahkan, akan membina warga yang melapor ke arah pendekatan persuasif mencakup aspek sosial, keagamaan, hingga pemberdayaan. Sehingga nantinya diharapkan bisa mengubah perilaku buruk mereka.

“Kami mulai dari hal-hal yang sederhana dulu. Misalnya kita buka diskusi, motivasi interviewing, termasuk mengenalkan kembali mereka dari sisi keagamaan,” paparnya.

Kepala Desa Parungseah, Nuroddin mengapresiasi IPWL yang sudah menyelenggarakan sosialisasi dan penjangkauan P4GN tersebut. “Kegiatan ini, sangat penting dilakukan. Karena dapat mewujudkan Desa Parungseah bebas narkoba,” katanya.

Untuk itu, sosialiasi yang diikuti ratusan warga tersebut diharapkan dapat diselenggarakan secara berkesinambungan. “Alhamdulillah, warga sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mudah-mudahan, sosialisasi ini dapat menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Parungseah,” pungkasnya.

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *