Viral! Pelecehan Seksual Oknum Ojek Online ke Gadis Asal Sukaraja

Ilustrasi Grab

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Seorang gadis berinisial SND (23) mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ojek online di Sukabumi. Pengalaman tak senonoh yang dia dapatkan itupun viral di media sosial.

Informasi yang didapat Radarsukabumi.com, tindakan pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu (4/8/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, wanita asal Kecamatan Sukaraja mengorder ojek online Grab dari Citymall menuju rumahnya di Sukraja.

Bacaan Lainnya

SND menceritakan, awalnya dia sudah menaruh rasa curiga kepada oknum driver Grab tersebut dengan gestur serta pertanyaan yang dilontarkan sepanjang perjalanan. Sempat berhenti di SPBU Jalan RA Kosasih, percobaan tindakan asusila itupun terjadi.

Oknum ojol tersebut mengarahkan jarinya ke daerah kewanitaan SND saat berkendara. Sontak saja, gadis berhijab itupun meminta untuk berhenti di jalan walaupun sempat mendapat perlawanan dari si driver.

“Kejadian pas saya mau pulang dari Citymall ke rumah di Sukaraja. Saya pesan Grab,” kata SND kepada Radarsukabumi.com dengan raut wajah shock dan trauma, Selasa (6/8/2019).

Hal tersebut dicurahkan SND ke media sosial pribadi dengan tujuan agar memberikan efek jera dan peringatan kepada para wanita agar lebih berhati-hati lagi jika mendapatkan kejadian yang serupa.

“Saya bagikan cerita ini di media sosial untuk pelajar dan pengalaman bagi masyarakat lain supaya tidak ada korban ataupun oknum-oknum driver lainnya,” tutup SND.

Sementara itu, Partner Engagement Strategic Grab Jawa Barat Mawaddi Lubby mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini pihak Grab mencoba mencari informasi mengenai kejadian yang menimpa SND.

“Tentunya kami amat menyesalkan kejadian ini. Grab tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan tersebut. Untuk sementara kami sudah menonaktifkan aplikasi mitra yang diduga melakukan aksi tidak terpuji itu,” kata Mawaddi kepada Radarsukabumi.com lewat sambungan telpon.

Selain itu, terhadap korban, Grab akan menawarkan advokasi atau pendampingan ke Komnasham. Adapun terkait sanksi sesuai SOP pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.

“Keselamatan dan kenyamanan terhadap penumpang merupakan prioritas kami. Dalam waktu yang dekat kami akan kumpulkan kedua belah pihak terkait. Apabila terbukti, kami akan memberikan tindak tegas sampai pemutusan mitra,” tegasnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *