Satu Pelaku Masih Diburu

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi mengaku baru mengamankan satu dari dua orang terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar. Kini, satu pelaku lagi yang identitasnya sudah dikantongi petugas masih diburu.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, terduga pelaku yang sudah diamankan itu adalah DI (16), warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Ia diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan cabulnya ke aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, pelaku pelecehan seksual ini ada dua orang. Satu sudah kami amankan, sementara satu orang lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi masih diburu. Kami sudah mendatangai rumah pelaku, namun tidak ada di rumahnya,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Bripka Agus Murtadho kepada Radar Sukabumi melalui telepon selulernya, kemarin (28/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua pelaku ini statusnya masih pelajar dan bersekolah disalah satu SMK yang ada di Kota Sukabumi. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, dan tentunya tidak bisa diselesaikan melalui diversih,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamboja, gadis usia 16 tahun menjadi korban pelecahan seksual dua orang temannya. Ia Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, satu dari dua pelaku pun kini mendekam di Polres Sukabumi.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Kamboja adalah warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. Kejadian yang memilukan itu terjadi dua hari sebelum HUT ke-74 Republik Indonesia. Berawal ketika Kamboja diajak main oleh DI (16), remaja asal Kampung Pasirgede, Desa Cimanggu dan PA (16), warga Kecamatan Nagrak, sekira pukul 21.30 WIB ke daerah Cikembang. Saat itu memang, posisi Kamboja sedang main di warung depan rumahnya.

Setelah selesai main di Cikembang, bukannya diantar pulang, Kamboja malah diajak ke rumah DI. Kondisi rumah DI sepi, karena orang tuanya sudah terlelap tidur. Di situlah, aksi bejat keduanya berlangsung. Kamboja disetubuhi secara bergiliran di dalam kamar DI.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, si korban ini diantar pulang. Itu pun tidak sampai ke rumahnya, hanya di pinggir jalan besar. Jadi saat menuju rumahnya itu, si korban jalan kaki seorang diri,” ujar Kepala Dusun Cimanggu, Asep Rusmana kepada Radar Sukabumi.

Sesampai di rumah, Kamboja pun akhirnya kena marah. Orang tuanya naik pitam, karena Kamboja pulang tengah malam dalam kondisi seorang diri. “Wajar orang tuanya marah. Karena dia sampai rumah tengah malam dan seorang diri. Pada malam itu, si korban belum menceritakan kejadian yang dialaminya,” pungkasnya.

Terbongkarnya aksi bejat kedua pelaku ini disampaikan Sekretaris Desa Cimanggu, Herwan Kurniawan. Menurutnya, setelah malam kejadian, orang tua korban melihat ada kejanggalan atas sikap dan tingkah laku anaknya itu.

Prilakunya setelah malam itu tak seperti biasa. Korban pun tidak mau sekolah karena badannya demam. “Karena penasaran, orang tua korban akhirnya mendesak korban. Di situlah, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya pada malam itu. Tak berapa lama, keluarga korban melaporkannya ke polisi,” singkatnya.

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi membenarkan adanya kasus pelecehan itu. Namun kasus ini sudah ditangani Satreskrim melalui Unit PPA Polres Sukabumi. “Prosesnya sudah ditangani Polres Sukabumi,” tandasnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengaku langsung mendatangi kediaman korban bersama DP3A Kabupaten Sukabumi. Kedatangannya untuk memastikan kondisi psikis korban. “Kami mendapat informasi, korban mengalami depresi. Makanya kami bersama tim langsung meninjau ke rumah korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, P2TP2A Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pendampingan psikolog terhadap korban hingga selesai. “Kami akan mendorong korban, agar melanjutkan kembali sekolahnya. Saat ini, Alhamdulillah kondisi korban sudah berangsung membaik dan sudah bisa diajak bicara,” pungkasnya.

 

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *