PPDB Tahun ini Diklaim Lebih Baik

FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN//RADAR SUKABUMI KETERANG PERS: Pengurus MKKS SMA dan SMK serta Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi saat diwawancarai awak media.

CITAMIANG, RADARSUKABUMI.com – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMA dan SMK di Kota Sukabumi mengklaim Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu dibuktikan, dengan berkurangnya keluhan atau protes orang tua murid kepada panitia PPDB disetiap sekolah.
Ketua MKKS SMA, Asep Sukanta mengungkapkan, secara umum pelaksana PPDB 2019 di Kota Sukabumi relatif lebih baik dari tahun sebelumnya. Selain itu, sistem zonasi yang digunakan dirasa cukup efektif untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. “Hasil evaluasi bersama, PPDB tahun ink lebih baik dari tahun 2018 lalu. Bahkan, beberapa panitia PPDB SMA tidka satupun menerima keluhan dari orang tua murid, berbeda dengan tahun lalu,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (31/7).

Selain itu, aplikasi PPDB berbasis online dari Provinsi Jawa Barat secara umum cukup baik dan mudah diakses oleh orang tua atau ataupun calon murid sehinga proses PPDB transparan. “Dengan adanya aplikasi PPDB secara online jelas amat membantu proses PPDB, selain bisa di akses oleh semua pihak sehingga tranfaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Asep menambahkan, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam pendampingan PPDB amat berdampak pada Lancarnya proses PPDB di Kota Sukabumi. “Kami berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang telah mendampingi PPDB, sehingga berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMK Kota Sukabumi, Dadang Hermawan menambahkan, secara keseluruhan proses PPDB di SMK berjalan baik. Hanya saja, masih terdapat kekeliruan pada masyarakat yang menganggap sistem zonasi juga digunakan di SMK. “Perlu diketahui, sistem zonasi hanya berlaku di SMA saja, sedangkan SMK tidak menggunakan sistem zonasi,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *