Polisi Buru Duda Sagaranten

KETERANGAN RESMI: Kapolres Sukabumi Kota saat menggelar keterangan resmi di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus pembuang bayi perempuan yang ditemukan warga Kampung Cipetir RT 01/01 Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/8) lalu.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota akhirnya mengungkap pembuang bayi perempuan yang ditemukan warga Kampung Cipetir RT 01/01 Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/8) lalu.

Rupanya, pembuang bayi malang ini tidak lain adalah SJ (26), ibu kandungnya sendiri. Dugaan kuat, janda muda itu membuang bayinya karena malu bayi tersebut terlahir dari hubungan gelap.

Bacaan Lainnya

SJ diamankan Polisi dihari yang sama saat penemuan bayi, ternyata SJ adalah warga Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Janda berambut lurus itu diduga memiliki hubungan gelap bersama seorang duda yang merupakan tetangganya di daerah Sagaranten.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, berkat kesigapan anggotanya, pelaku pembuangan bayi berhasil diamankan dihari yang sama saat bayi malang ditemukan. “Setelah penemuan bayi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang ternyata ibu kandung dari anak itu,” jelas Susatyo dalan keterangan resminya, kemarin (27/8).

Saat ini, lanjut Susatyo, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga masih mencari keberadaan seorang pria yang diduga memiliki hubungan dengan SJ. “Motifnya karena malu, bayi itu hasil hubungan gelap dengan seorang lelaki sehingga bayi dibuang,” ujarnya.

Atas tindakannya, SJ (26) yang saat ini berstatus janda dan juga memiliki 1 orang anak dari pernikahan sebelumnya terancam Pasal 76 B junto pasal 77 B Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 305 KUHPidana dan atau 307 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ditambah sepertiga apabila pelaku pembuangan anak merupakan Ayah atau Ibu kandung. “Setelah sebelumnya bayi malang itu mendapatkan penanganan medis, kini bayi diserahkan kepada keluarganya,” tutup Susatyo.

Sementara itu, Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi Kota, Herawati menambahkan, kronologis pembuangan bayi itu bermula saat pelaku pergi ke TKP pembuangan bayi dengan niatan menghadiri hajatan salah satu keluarganya. “Pelaku melahirkan anak dari hubungan gelapnya dengan seorang pria tetangga kampungnnya diwilayah Sagaranten, dan kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya.

(upi/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *