Kadis PU: Hentikan Proyek yang Tak Berpapan Proyek

SUDAH DIPASANG: Salah satu kegiatan betonisasi di Kecamatan Cicurug sebelum papan proyeknya dipasang.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaksana kegiatan. Ia menegaskan supaya di lokasi kegiatan, papan informasi proyek wajib dipasang.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Asjap, sapaan Asep Japar, mengeluarkan peringatan ini setelah adanya informasi bahwa di lapangan khususnya di lokasi proyek banyak pelaksana kegiatan yang tidak memasang papan informasi kegiatan. Sehingga masyarakat banyak yang mempertanyakan tranparansi pemerintah dalam hal melaksanakan kegiatan. “Saya sudah tegaskan kepada PPK dan pengawas lapangan supaya disetiap lokasi proyek, papan informasinya wajib ada. Bila perusahaan tidak menaatinya, kegiatan itu harus dihentikan sementara sampai papan informasi itu terpasang,” ujar Asep Japar kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Papan informasi kegiatan, lanjut Asjap, merupakan salah satu keharusan yang tidak boleh dilanggar oleh pihak perusahaan. Pasalnya dalam aturan ditegaskan, papan proyek itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap transparansi anggaran dan kegiatan kepada masyarakat luas. “Dalam aturannya pun jelas, itu wajib ada. Makanya saya tegaskan, semua harus terpasang di lokasi yang strategis dan mudah dibaca masyarakat. Jangan sekali-kali masang papan proyek itu di pohon,” tegas mantan Kadiskoperindag itu.

Sebagai bentuk keterbukaan, Asjap juga meminta masyarakat berperan aktiv melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan. Apabila ada kegiatan yang menyalahi atau tidak sesuai ketentuan, diharapkan masyarakat bisa langsung memberikan laporan. “Harus diingat, papan nama proyek itu mencerminkan kebonapidan pihak kontraktor itu sendiri. Saya minta, bila ada yang tidak menaati aturan ini, segera laporkan agar kami bisa langsung menindaknya,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Cicurug, Sulaeman (35) mengaku, pasca adanya peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum, proyek yang ditemukannya beberapa hari lalu belum ada papan proyek, kini di lokasi kegiatan sudah ada papannya. Ia pun meminta kepada seluruh pelaksana kegiatan, agar membiasakan diri memasang papan informasi kegiatan disetiap lokasi kegiatan. “Saya yakin mereka juga tahu aturan itu, hanya saja kesadarannya saja yang masih kurang. Oleh karena itu, demi menjaga transparansi yang digaungkan pemerintah, saya harap pemerintah pun konsisten dengan pengawasannya di lapangan,” singkatnya seraya berharap.

 

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *