JDIH Pemkot Terbaik Nasional

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masuk dalam nominasi pengelolaan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional. Hal itu diakui oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Infromasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Yasmon saat melakukan penilaian di JDIH kota Sukabumi, kemarin (14/8).

Yasmon mengungkapkan, pengelolaan JDIH oleh bagian hukum Pemkot Sukabumi tergolong memiliki inovasi yang baik. “Setiap tahun kami melakukan kunjungan ke daerah dalam rangak penilaian JDIH. Dan Kota Sukabumi masuk nominasi terbaik tingkat nasional untuk kategori Pemerintah Kota, “ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Disisi lain kata Yasmon, semangat pengelolaan JDIH di Kota Sukabumi bisa dibilang sejalan dengan peningkatan pelayanan publik dalam rangka penyedia infromasi. Khususnya informasi tentang produk hukum.”Kami dari tim penilai sangat apresiasi kepada Walikota dan jajarannya, terutama bagian hukum atas pengelolaan JDIH yang sudah luar biasa. Innsa allah ini akan dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lain yang belum mengelola JDIH,”bebernya.

Dalam penilaian ini tambah Yasmon, ada enam indikator sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional. Diantaranya, sisi kelembagaan pengelolaan JDIH, sumber SDM, bagaimana mekanisme pengelolaan dokumentasi hukum, dan sejauh mana pemanfaatan teknologi informasinya.”Kita juga tambahkan satu indikator lagi, yaitu tentang indikator inovasinya. Kalau di Kota Sukabumi banyak inovasi yang dibuat, seperti bentuk pelayanan ke masyarakat yang menyediakan web site di lobi yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat, apalagi ruangan di bagian hukum sudah sangat bagus karena sudah dilengkapi dengan perpustakaan hukum. Ya bisa dikatakan sudah luar biasa,”kata dia.

Dengan begitu Pemkot Sukabumi sudah betul-betul melaksanakan amanat Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2012 tersebut.”Kami sangat berterimakasih kepada Pemkota sukabumi yang betul-betul melaksanakan amanat Peraturan Presdien tersebut, terangnya.

Menurut kepala Bagian Hukum setda Kota Sukabumi Een Rukmini, kalau tahun 2018 lalu pihak provinsi Jabar terlebih dulu melakukan penilaian sehingga JDIH Kota Suakbumi keluara senagai juara ke satu, dan untuk tingkat nasional juara ke dua. Tapi untuk tahun ini berbarengan penilainya.”Ya tahun ini selain jawa barat tingkat nasional juga menilai JDIH Kota Suakbumi,”katanya.

Een mengungkapkan, JDIH ini bukan hanya saat perlombaan saja, melainkan untuk pelayanan kepada masyarakat dalam mempermudah mencari produk hukum.”Yang jelas dengan adanya JDIH masyarakat bisa mencari produk hukum yang diinginkanya,”ujar Een.

Sedangkan untuk pengumumanya, tambah Een, di bulan agustus mendatang. Sebab dibulan itu ada rakor JDIH, diacara tersebut akan diumumkan daerah mana pengelola JDIH yang terbaik.”Kalau berdasarkan infromasi sih antara tanggal 10 dan 11 agustus pengumuman pemenagnya,”pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *