Iswara: Siap Kawal Pencabutan Moratorium DOB

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com – Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, idealnya memiliki 40 sampai 42 Kabupaten/Kota. Sehingga dari 27 Kabupaten/Kota yang ada di Jabar saat ini, perlu adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah. Begitu ditegaskan, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara, kepada RMOLJabar (grup koran ini) di Bandung, Senin (19/8).

Diakui Iswara, kajian mengenai pemekaran wilayah untuk beberapa daerah di Jabar sudah dilakukan 10 tahun lalu. “Sudah ada kajian akademis bahwa idealnya memang Jabar itu dengan jumlah penduduk yang besar dan laju pertumbuhan penduduknya masih tinggi, idealnya memiliki 40 Kabupaten/Kota, dan itu sudah ada kajian akademisnya,” jelas Iswara.

Bacaan Lainnya

Bahkan kata Iswara, di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar sekarang, sudah masuk rencana penambahan enam Kabupaten/Kota. Tiga dari enam wilayah tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional atau RUU. Diantaranya yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara. “Sudah masuk ke program legislasi nasional kan tiga daerah, hanya kemarin terhambat karena ada moratorium,” katanya.

Sehingga, dirinya bersama para pimpinan partai politik di Jabar dan para legislator yang mendapatkan kursi di DPR RI asal Jabar, akan memperjuangkan dicabutnya moratorium DOB tersebut. “Agar tiga daerah ini segera disahkan. dan kemudian menyusul tiga lagi. Karena target kita minimal 11 daerah harus segera dimekarkan. Kita juga bantuan minta agar melalui DPR segera dicabut moratorium karena di Jabar ini sebuah kebutuhan,” jelasnya.

Iswara pun meminta, DOB ini menjadi kebutuhan di Jawa Barat, jangan sampai ada deal-deal politik untuk kepentingan para elitw partai untuk bisa mencalonkan diri di daerah yang akan dimekarkan tersebut.

“Kami harapkan ini yang jadi kepentingan bukan karena seseorang ingin menjadi kepala daerah, yang kalah pilkada membuka daerah baru sehingga ada posisi jabatan politis baru, baik itu pimpinan daerah baru. Kami berharap bukan itu,” pungkasnya.

 

(yud/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *