SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggaran dana Partai politik paska pemilu 2019 nampaknya mengalami kenaikan. Lantaran dana parpol itu dihitung dari suara sah setiap partai politik yang mendapatkan jatah kursi di Legislatif. “Sebelumnya dana parpol yang disediakan Rp770 juta. Kini hasil Pemilu 2019 naik sekitar Rp21 juta. Jadi totalnya mencapai Rp. 791 juta,” ujar Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Agus Wawan Gunawan, Jumat (23/8).
Menurut Agus, anggaran parpol tersebut dihitung berdasarkan suara sah yang diperoleh dari masing masing partai. Terutama partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Sukabumi.” Jadi, setiap satu suara sah itu harganya Rp4.300. Besar kecilnya anggaran parpol sesuai raihan jumlah suara sah,” ucapnya.
Anggaran parpol tersebut diberikan untuk sejumlah kegiatan. Hal itu mulai dari pendidikan politik hingga kesekretariatan. “60 persen anggarannya untuk pendidikan poliitk dan 40 persen untuk kesekretariatan. Mulai dari administrasi, ATK, dan lainya,” ungkapnya.
Di Kota Sukabumi ada sembilan parpol yang mendapatkan anggaran politik. Parpol tersebut merupakan peraih kursi di DPRD Kota Sukabumi. “Jadi dari 16 parpol, hanya sembilan yang mendapatkan dana. Sebab, sisanya tidak masuk ke legislatif,” terangnya.
Sekadar diketahui, partai peraih kursi legislatif di DPRD Kota Sukabumi terdiri dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, Hanura, dan Demokrat.
(bal/rs)