Bawaslu Kota Sukabumi Habiskan Rp 3,6 Milyar untuk Pemilu

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar atau 40 persen dari total anggaran sebesar Rp 9 miliar selama pelaksaan Pemilihan Umum tahun 2019. ” Total anggaran Rp 9 miliar itu kan untuk semua tahapan pemilu,” ujar Koordinator Sekretarian Bawaslu Kota Sukabumi, Heryanto, usai acara Refleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Sukabumi, belum lama ini.

Dijelaskan Heryanto penyerapan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar tersebut terhitung sejak bulan Januari sampai Juli 2019 lalu. Alasan tidak terserapnya anggaran sisa dari Rp9 miliar tersebut, dikarenakan dalam pengeluarannya harus sesuai dengan intruksi dari Bawaslu Provisi Jabar. Artinya Bawaslu Kota Sukabumi tidak dapat mengajukan pengeluaran anggaran diluar yang telah diprogramkan Bawaslu Jabar. “Kecuali untuk pengeluaran belanja rutin seperti honor pegawai. Itu pun harus melalui pengajuan terlebih dahulu,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Heryanto mengungkapkan, dari total anggaran Rp 9 miliar tersebut hanya sebesar Rp 500 juta yang masuk dalam rekening Bawaslu Kota Sukabumi selama priode Januari sampai Juli. Anggaran tersebut masuk dalam Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang digunakan untuk kebutuhan kebutuhan rutin. “Sedangakan untuk kegiatan – kegiatan lainnya harus kembali mengajukan TUP,” tuturnya.

Menurut Heryanto, hingga habis masa anggaran tahun 2019 di bulan Desember nanti, masih tersisa sembilan kegiatan yang dijadwalkan oleh Bawaslu Provinsi. ” Untuk semester II baru turun Rp 230 juta dan tersisa 9 kegiatan lagi,” pungkasnya.

(bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *