Pemkot Belum Sepakati Addendum

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan tambahan waktu atau addendum kepada pengembang pasar pelita. Hanya saja Pemkot meminta kepada pihak pengembang untuk melakukan percepatan pembangunan. “Hasil rapat selasa, kita meminta pengembang melakukan percepatan pembangunan,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin (29/8).

Jika memang pengembang meminta addendum kata Fahmi, tentunya harus mengetahui jelas apa yang menjadi alasannya. Sehingga sampai saat ini Pemkot belum memutuskan untuk permasalahan tambahan waktu tersebut. “Kalau mereka meminta addendum pekerjaan, dijelaskan dulu dong alasannya,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Fahmi pun mengaku sangat khawatir dengan pembangunan pasar pelita ini. Makanya pihaknya terus mendorong melakukan percepatan dan sambil memberikan waktu tambahan. “Khawatir lah, makanya kita terus mendorong agar bisa secepatnya selesai,” aku dia.

Sebelumnya, realisasi perkembangan pembangunan Pasar Pelita sudah mencapai 76 persen, jadi sekarang ini pihak pengembang lebih banyak melaksanakan pekerjaan aristektur dan interior-interiornya. Untuk itu Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi akan terus mendorong agar di tahun ini bisa selesasi.”Pembangunan fisiknya sudah mencapai 76 persen,” ujarnya.

Dengan terbangunnya pasar pelita kata Fahmi Pemerintah akan lebih mudah untuk merelokasi para pedagang kaki lima yang berada di pusat kota. Sehingga jangan ada yang beranggapan bahwa pemerintah diam untuk permasalahan ini. ” PKL bisa mudah nanti dilakukan relokasi, kita ingin masyarakat Kota Sukabumi ini nyaman. Hanya sekali lagi mohon bersabar,”pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *