Pemkot Gandeng Kejaksaan, Minimalisir Jeratan Hukum

SEREMONIAL: Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kajari Kota Sukabumi , Ganora Zarina melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama koordinasi bidang hukum perdata dan tata usaha di Salah satu Hotel Kawasan Siliwangi Kota Sukabum, kemarin (27/8). Foto:ikbal/radarsukabumi.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama koordinasi bidang hukum perdata dan tata usaha. Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Salah satu Hotel Kawasan Siliwangi Kota Sukabum, kemarin (27/8).

Dalam kesempatannya, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan perjanjian kerjasama ini untuk percepatan pembangunan. Dimana, Pemkot Sukabumi menggandeng Kejaksaan Kota Sukabumi untuk kegiatan adminsitrasi yang dilakukan pejabat publik. Sehingga, dalam membuat kebijakan atau keputusan serta tindakan lain dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita ingin ketika pecepatan pembangunan ini dilaksanakan, teman – teman di SKPD juga tidak ada beban dalam melaksanakan percepatan tersebut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fahmi dalam kontek pendampingan ini, para aparatur pemerintahan tidak memiliki beban saat melaksanakan kegiatan. Tidak hanya itu, kerjasama ini sebagai bentuk pemahaman hukum yang sama dalam melaksanakan percepatan pembangunan . “Harapannya teman-teman tidak ada rasa kekhawatiran dan ketakutan sehingga kegiatan bisa berjalan sesuai dengan yang ditargekan,” ujarnya.

Sementera itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, penandatanganan ini merupakan langkah awal dari satu perjanjijan yang perlu disepakati. “Dengan adanya penandatanganan ini, langkah awal bagi SKPD untuk tidak takut lagi konsultasi ataupun minta advice atau nasehat ke kejaksaan. Untuk itu diperlukan ikatan moral dulu antara kami dengan seluruh SKPD di Kota Sukabumi,” terangnya.

Ditempat terpisah, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini mengungkapkan, tujuan agenda ini dalam rangka koordinasi dalam bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah bidang hukum. Tidak hanya itu, kerjsama ini juga untuk terbangunnya sinergitas antara aparat penegak hukum dengan pemda Kota Sukabumi. “Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang terdiri dari Kepala SKPD, Camat dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dilingkungan Pemda Kota Sukabumi,”ujarnya.

Selain adanya penandatanganan, lanjut Een, dilaksanakan juga agenda rapat koordinasi bidang hukum dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Govermnet). “ Sebab dalam meningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih perlu didukung oleh aparatur pemerintah.,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *