Sewa Eksekutor, Inilah Identitas Pembunuh Mayat Hangus di Cidahu

Detik-detik api membakar mobil yang di dalamnya terdapat dua orang di Cidahu

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Tak kurang dari 24 jam polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap dua mayat yang hangus di dalam mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi.

Identitas pelaku tersebut berinsial AK, seorang wanita berusia 35 tahun. Sedangkan kedua korbannya bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) anak tiri pelaku.

Bacaan Lainnya

“Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam rilis yang diterima Radarsukabumi.com, Senin (26/8/2019).

Nasriadi yang memipin langsung penyelidikan dan penyidikan kasus yang menggemparkan warga Cidahu ini. Disebutkan pelaku harus menyewa 4 orang eksekutor untuk menghabisi kedua korban yang diculik dari rumah korban yang di Lebak Bulus 1, Kav. 129 B, Blok U 15, RT 03/05, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, lanjut Nasriadi, kedua korban yang ditemukan hangus terpanggang di Cidahu itu diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal. Lalu para eksekutor menyuruh saudari AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yang sudah mereka bunuh.

“Kemudian, pagi pada tanggal 25 Agustus hari Minggu pukul 07.00 WIB saudari AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut dan membawa kedua mayat itu ke Cidahu. Di dekat TKP saudari AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut,” pungkasnya.

Polisi berhasil mengungkap pelaku dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam. Hal ini berkat penyelidikan dan penyidikan yang mendalam oleh Polres Sukabumi.

(izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *