Hasil Hubungan Gelap, Inilah Wanita yang Buang Bayi di Sukalarang

EVAKUASI BAYI: Anggota Polsek Sukalarang bersama warga saat mengevakuasi bayi perempuan yang ditemukan di pematang sawah, tepatnya di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus pembuangan bayi perempuan yang menggegerkan warga Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, terungkap.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pelaku pembuangan bayi mungil pada Kamis (22/8) sekia pukul 17.00 WIB ini, adalah ibu kandungnya sendiri. Kapolsek Sukalarang, AKP Maruf Mudianto mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial SJ (27) ini, berhasil ditangkap Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sukalarang di kediamannya, tepatnya di Kampung Sikluk, RT 2/1, Desa Bojongtugu, Kecamatan Curugkembar pada Kamis (22/8) sekira pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Pelaku buang bayi yang menggerkan warga Sukalarang itu, ternyata ibu kandungnya sendiri. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran, bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap dengan seorang pria yang masih tetangganya,” jelas Maruf kepada Radar Sukabumi, Jumat (23/8).

Penangkapan pelaku pembuangan bayi itu, sambung Maruf, bermula dari kecurigaan petugas kepada Risman (45) asal Kampung Cipetir, RT 1/1, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa Risman yang merupakan saudaranya pelaku pembuangan bayi, tengah menjemur kasur di depan rumahnya yang dipenuhi bercak darah dan mengeluarkan bau membusuk.

“Setelah itu, petugas langsung melakukan interogasi kepada Risman dan akhirnya yang bersangkutan mengaku noda bekas darah yang terdapat di kasur dan sprei yang direndamnya adalah bekas darah setelah melahirkan saudaranya,” paparnya.

Saat petugas melakukan interogasi kepada Risman, ia mengaku kepada polisi bahwa pelaku sudah tiga hari tinggal di rumahnya untuk menghadiri hajatan keluarganya.

“Pak Risman ini, tidak mengetahui bahwa bayi itu telah dibuang oleh saudaranya ke pematang sawah,” imbuhnya.
Setelah itu, beberapa petugas Polsek Sukalarang langsung menuju rumah pelaku yang berada di daerah Desa Bojongtugu, Kecamatan Curugkembar.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menemukan pelaku yang membuang bayinya di pematang sawah. “Saya sangat menyesal dengan perilaku orang tua yang tega membuang bayinya sendiri. Untuk itu, pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga hal ini dapat menjadi pembelajaran agar kasus pembuangan bayi tidak kembali terjadi di Sukabumi,” pungkasnya.

(den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *