10 Hektare Sawah di Kota Sukabumi Jadi Pemukiman

Ilustrasi perumahan

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Alih fungsi lahan di Kota Sukabumi rupanya sudah menjadi fakta yang tidak bisa terelakkan lagi. Ditahun ini saja, periode Januari-Agustus, tercatat seluas 10 hektar sawah di Kota Sukabumi menjadi permukiman masyarakat.

Diungkapkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, untuk tahun ini sementara alih fungsi lahan basah menjadi pemukiman dan lainnya seluas 10 hektar. “Ya tahun periode sampai bulan ini sekitar 10 hektar, alif fungsi lahannya bervariasi, tapi kebanyakan itu jadi pemukiman masyarakat,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (23/8).

Bacaan Lainnya

Kendati alih fungsi lahan tetap akan terjadi dalam setiap tahunnya, lanjut Kardina, pihaknya tetap mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Sukabumi. “LP2B Kota Sukabumi masih 321 hektar dari luas total lahan sawah 1400 hektar. LP2B itu akan terus kami jaga, dan mengoptimalkan seluruh penunjangnya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya pun terus melakukan monitoring untuk menginventarisir kondisi LP2B di Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan, sebagai bahan dasar perumusan perencanaan, karena memang fasilitas penunjang LP2B tidak sedikit yang mengalami kerusakan. “Jadi bukan hanya LP2B nya saja yang kita jaga, termasuk penumpangnya. Bila ada kerusakan, kota koordinasikan dengan instansi terkait,” terangnya.

Selain itu, dalam setiap tahunnya Pemrintah Kota Sukabumi terus membeli lahan sawah baru di Kota Sukabumi. Ditahun ini, rencana pembelian sawah baru seluas 1 hektar. “Selama setiap tahun kami pun terus melakukan pengadaan lahan sawah baru, insyallah tahun ini ada seluas 1 hektar,” pungkasnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *