Suku Bunga Turun, Acuan 25 Bps jadi 5,5 Persen

ILUSTRASI: Kantor Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin Jakarta.

RADARSUKABUMI.com – Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Dengan begitu, kebijakan ini menjadi penurunan suku bunga kedua yang diambil bank sentral sejak November 2018 lalu. BI menyatakan, keputusan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian nasional yang stabil.

Keputusan tersebut diambil setelah BI melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019. Dengan penurunan suku bunga tersebut, maka suku bunga deposit facility juga menurun sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Bacaan Lainnya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, dan tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik. Kondisi tersebut dapat mendukung stabilitas eksternal.

“Selain itu juga sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global,” kata Perry saat konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Kamis (22/8).

Ia mengatakan, nantinya strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang, sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan.

“Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Ke depan, BI akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait juga akan terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing.

“Termasuk juga untuk Penanaman Modal Asing (PMA),” pungkasnya.

Sekadar informasi, BI sebelumnya telah melakukan pelonggaran kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen pada 18 Juli 2019 lalu. Tak hanya itu, bank sentral juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 bps untuk meningkatkan penyaluran kredit ke masyarakat.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Igman Ibrahim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *