KPP Luncurkan Aplikasi Kepasar

ist SEREMONI: Ketua Umum KPP Abdul Rosyid saat meluncurkan aplikasi online "Kepasar" di Lapangan Banteng, Jakarta.

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Komite Pedagang Pasar (KPP) menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo bahwa pelaku UMKM di pasar tradisional bisa mengikuti teknologi digital, dan revolusi industri 4.0. Anjuran itu dijawab dengan meluncurkan aplikasi online “Kepasar”.

“Kepasar” merupakan aplikasi belanja bagi masyarakat yang biasa belanja di pasar tradisional. Tujuannya memudahkan masyarakat untuk belanja ke pasar tradisional tanpa harus datang ke lokasi.

“Pembuatan aplikasi ini juga sebagai jawaban atas anjuran Presiden. Agar kami bisa bersaing dengan pasar modern,” ujar Ketua Umum KPP Abdul Rosyid dalam keterangan tertulisnya.

“Beberapa waktu lalu Pak Jokowi ingin agar Pasar Rakyat bisa memiliki aplikasi pemasaran sendiri. Dan kami dari KPP langsung menyambut baik keinginan bapak Jokowi, dengan membuat aplikasi online ini,” ulasnya.

Rosyid menegaskan sengaja mengambil momentum tepat pada 17 Agustus atau saat HUT RI dalam melaunching aplikasi online “Kepasar”.

Menurutnya hal itu menjadi simbol bahwa masyarakat Indonesia mampu membangun aplikasi online secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing.

“Lewat momen kemerdekaan ini, kami ingin menunjukan bahwa aplikasi ini bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri,” kata dia.

Menurut Rosyid pihaknya bekerjasama dengan seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi dan UMKM di Indonesia. Selain itu juga menggandeng seluruh pengelola pasar tradisional lainnya.

“Awal ini kita mulai pasar se DKI Jakarta. Kami berdayakan masyarakat yang menganggur agar bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di setiap satu pasar,” katanya.

Ia yakin aplikasi “Kepasar” ini akan menjadi primadona aplikasi online kedepannya. Terlebih jika nantinya sudah berlaku di seluruh pasar se Indonesia.

“Saat ini semua masih butuh pasar tradisional. Baik orang tua hingga kaum milenial. Aplikasi ini bagian dari KPP untuk tetap menjaga hubungan antara para pembeli dan penjual,” pungkasnya.

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *