Kinerja TKDD Tak Efisien

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dinilai kurang efektif, untuk mengatrol pertumbuhan ekonomi (PE) di daerah. Salah satu musababnya adalah penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih kurang maksimal untuk pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) 2020, pemerintah telah berencana menganggarkan anggaran TKDD sebesar Rp858,8 triliun. Jumlah ini meningkat 37,8 persen dibandingkan dengan APBN 2015 yang hanya Rp623,1 triliun. Optimalisasi ini menjadi penting, agar dana tersebut tepat sasaran untuk pembangunan di daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kekurangan dari DAU adalah penggunaan anggarannya yang masih bersifat alokasi umum. Sehingga banyak daerah yang salah mengalokasi anggaran tersebut untuk hal-hal di luar pembangunan. Terkadang, dana itu malah kerap kali bentrok penggunannya dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sebagain DAU dipakai untuk gaji guru, dana operasi sekolah yang memang masuk DAK. Ini perlu dilihat bagimana kinerja DAU,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/8).

Di sisi lain, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menilai hasil pembangunan daerah dari DAU dinilai masih kalah efisien dengan dana DAK. “DAK fisik kita bisa lakukan tracking yang lebih banyak sehingga bisa kita dapatkan hasilnya dari DAK,” terangnya.

Perlu diketahui, DAK memang berbeda dengan DAU yang penggunaannya bersifat lebih umum, seperti belanja pegawai atau pun keperluan daerah lainnya. Sedangkan DAK dialokasikan khusus untuk pembangunan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional. Jadi, penggunaan anggarannya pun tak mungkin melenceng.

Selain DAK dan DAU, TKDD juga meliputi Dana Bagi Hasil (DGH). Menurut Sri Mulyani, dana tersebut juga tak bisa terlalu diharapkan. Pasalnya, besaran anggaran yang diterima daerah tergantung dari fluktuasi harga minyak.

“Dana bagi hasil sangat tergantung volatilitas untuk harga minyak dan dana kehutanan,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan meningkatkan pembangunan sistem informasi daerah yang terintegrasi dengan pusat. Nantinya, akan ada departemen dalam negeri yang ditugaskan khusus untuk mengawasi dana yang digunakan daerah. Apakah digunakan untuk pembangunan atau tidak.

“Dirjen perimbangan harus dibangun bersama dengan departemen dalam negeri yang urus keuangan daerah dan otonomi daerah sehingga bisa tingkatkan efektifvitas transfer daerah (ke pembangunan, Red),” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai, pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah masih kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, Bambang merasa, perlu adanya peningkatan DAK.

“DAK perlu ditingkatkan mau gak mau, kalau DAU tidak efektif. DAK yang paling tidak sudah lebih tepat sasaran barang kali bisa lebih ditingkatkan jumlahnya, sehingga dampaknya lebih terasa terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Bambang pekan lalu.

 

(igm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *