Hergun Laporkan Kinerjanya Kepada Masyarakat

Heri Gunawan

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Laporan pertangung jawaban biasanya itu dilakukan oleh Walikota, Gubernur ataupun Presiden kepada masyarakat melalui DPRD atau pun DPR RI. Namun kali ini berbeda, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan memberikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.

Pria yang akrab disapa Hergun ini, membeberkan beberapa janji-janjinya selama kampanye pada 2014 lalu dan memperlihatkan capaian-capaian yang sudah dilakukan selama masa kerja 2014-2019. “Kalau dulu itu saya berangkat dari Sukabumi dan pada saat kampanye banyak janji-janji politik saya. Sekarang kita jawab telah tuntas kita lakukan,”aku Heri Gunawan yang merupakan asli warga Sukabumi ini.

Bacaan Lainnya

Diakui Hergun, janji politik bukan hanya omongan semata untuk meraih simpati masyarakat. Tetapi janji kampanye itu mencerminkan visi dan misi seorang calon politisi yang akan memberikan arah dan panduan yang jelas bagi dirinya dalam mencapai sasaran yang hendak diraih bila kelak diberi amanah menduduki jabatan publik.

Ditambahkannya, janji politik adalah dasar bagi pertanggungjawaban pelaksanaan kekuasaan yang demokratis. Tanpa janji, seorang calon pemimpin akan sangat sulit untuk dinilai berhasil tidaknya atas kepemimpinannya kelak. “Janji politik itu sangat mudah untuk direaliasasikan kalaupun niat untuk melakukannya. Laporan kinerja dari saya ini mudah mudahan bisa diikuti oleh dewan lainnya. Agar masyarakat bisa memahami bahwa mereka tidak salah untuk memilih,” jelasnya.

Apalagi sambung dia, dirinya kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Tentunya, hal itu merupakan pacuan untuk dirinya terus bisa meningkatkan realisasi janji-janjinya kembali. “Apalagi Kota-Kabupaten Ini (Sukabumi) Ketua DPRD nya dari Fraksi Gerindra. Saya berharap bisa bersinergi kota, kabupaten, provinsi bahkan pusat. Supaya yang telah dijanjikannya bersama masyarakat Sukabumi bisa dimanfaatkan, di alokasikan dan distribusikan untuk warga sukabumi. Supaya sukabumi lebih baik bisa diciptkam,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *