14 Napi Bebas

BEBAS: Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan Lapas kelas III Warungkiara, belum lama ini.

WARUNGKIARA, RADARSUKABUMI.com – 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Warungkiara mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, kemarin. Mereka pun langsung dinyatakan bebas.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, ada 610 WBP yang diusulkan mendapat remisi HUT RI ini ke Kementrian Hukum dan HAM. Dari jumlah usulan, kementrian hanya mengabulkan 536 orang yang mendapatkan remisi. Sementara sisanya masih menunggu kepastian dalam bentuk surat keputusan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Christio Nugroho mengatakan, dari 536 WBP yang mendapatkan remisi, 14 diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas. “14 WBP ini langsung bebas dan masuk kategori remisi umum II,” kata Christio kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut Christio, remisi ini diberikan karena para narapidana yang sudah menjalani masa hukuman enam bulan penjara dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam membangun perekonomian nasional. “Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang berlaku di negara kita. ,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Adjo Sardjono mengapresiasi perilaku baik WBP Lapas yang sudah mendapatkan remisi. “Saya mewakili perintah daerah sangat mengapresiasi Kepala Lapas dan seluruh petugasnya yang sangat sukses membina warga binaan,” paparnya.

Adjo berharap, penyerahan anugerah remisi ini bisa memberikan semangat kepada para WBP agar terus memperbaiki diri dan intropeksi menjadi pribadi yang lebih baik lagi. “Ya, baik yang bebas hari ini ataupun mendapatkan remisi, bisa kembali di tengah masyarakat dan tidak kembali lagi sebagai narapidana. Dan saya berharap, masyarakat tidak mengucilkan mereka ketika bebas. Berikan kesempatan untuk mereka berubah dan hidup lebih baik lagi,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *