RAPBN 2020, Dana Desa dan Anggaran Untuk Daerah Meningkat, Rp 858,8 triliun

Ilustrasi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan anggaran untuk dana transfer ke daerah dan dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 meningkat dibandingkan 2019. Menurut Jokowi, anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang diusulkan pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2020 sebesar Rp 858,8 triliun.

Berpidato untuk menyampaikan keterangan pemerintah atas RAPBN 2020 beserta nota keuangannya pada rapat paripurna DPR, Jumat (16/8), Jokowi menyatakan bahwa desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun depan telah mencapai dua dasawarsa. Menurutnya, anggaran transfer ke daerah dan dana desa terus meningkat sejak pertama kali dialokasikan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah. Pada tahun 2020, pemerintah akan mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun,” kata Jokowi di hadapan para anggota DPR.

Jokowi memerinci, jumlah itu meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2019. Angka Rp 858,8 triliun juga meningkat 37,8 persen dibandingkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2015 sebesar Rp 623,1 triliun.

Khusus dana desa, kata Jokowi, anggaran yang dipatok pada 2018 sebesar Rp 70 triliun. Namun, pada APBN 2019 anggaran dana desa menjadi Rp 72 triliun.

Menurutnya, peningkatan dana desa dan anggaran transfer ke daerah pada APBN 2020 akan diiringi peningkatan kualitas implementasinya. Dengan demikian belanja pemda dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

“Sejalan dengan itu, kapasitas pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan,” tambah mantan wali kota Solo itu.(fat/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *