PTN 2019, ITB Teratas Sedang UI Menurun

JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan peringkat alias ranking perguruan tinggi negeri (PTN) non-vokasi di Indonesia tahun 2019.

Dari seluruh Perguruan Tinggi Non-Vokasi di bawah Kemenristekdikti dengan jumlah sebanyak 2.141, dibagi dalam lima klaster.

Bacaan Lainnya

Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi. Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi. Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi.

Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, klasterisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi Kemenristekdikti dalam memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.

“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia,” ungkap Menteri Nasir saat mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 sekaligus meluncurkan Buku Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Jakarta, Jumat (16/8).

Adapun 13 perguruan tinggi non-vokasi dengan ranking tertinggi di Indonesia pada 2019:

1.Institut Teknologi Bandung (skor 3.671 – klaster 1)
2.Universitas Gadjah Mada (skor 3.594 – klaster 1)
3.Institut Pertanian Bogor (skor 3.577 – klaster 1)
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (skor 3.462 – klaster 1)
5.Universitas Indonesia (skor 3.401 – klaster 1)
6.Universitas Diponegoro (skor 3.207 – klaster 1)
7.Universitas Airlangga (skor 3.056 – klaster 1)
8.Universitas Hasanuddin (skor 3.036 – klaster 1)
9.Universitas Brawijaya (skor 2.948 – klaster 1)
10.Universitas Padjadjaran (skor 2.906 – klaster 1)
11.Universitas Andalas (skor 2.795 – klaster 1)
12.Universitas Sebelas Maret (skor 2.711 – klaster 1)
13.Universitas Sumatera Utara (skor 2.695 – klaster 1)

Dari data tersebut menunjukkan ranking UI terus menurun. Berbeda dengan ITB yang makin berjaya. Terus merosotnya rangking UI, menurut Nasir salah satunya dilihat dari nilai outcome.

Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat kinerja masukan dengan bobot 40 % yang meliputi kinerja Input (15%) dan Proses (25%), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60% yang meliputi Kinerja Output (25%), dan Outcome (35%).

Penambahan indikator baru tersebut sebagai upaya agar perguruan tinggi dapat secara aktif merespons perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja.

“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” tambah Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo. (esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *