PGRI Menolak, PNS Bisa Kerja di Rumah

Ilustrasi Kegiatan siswa dan guru di Sekolah.

JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak wacana PNS bisa kerja dari rumah. Alasannya, fungsi pelayanan melekat erat di PNS sehingga tidak pas bila harus bekerja dari rumah.

“Saya sangat tidak setuju PNS kerja di rumah. Di kantor saja masih belum optimal, apalagi di rumah,” kata Didi Supriyadi dari Pengurus Besar PGRI kepada JPNN (Group radarsukabumi.com), Minggu (18/8).

Bacaan Lainnya

Menurut Didi, tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan di rumah. Ingat, prinsip PNS itu pelayanan. Artinya harus melayani tatap muka, apalagi PNS guru.

Dia menilai, alasan karena tuntutan zaman yang membuat PNS bekerja di rumah, tidak masuk akal. Bagi dia, PNS di Indonesia belum layak bekerja di rumah. Mengingat dari 4,3 juta PNS, sebagian besarnya guru.

“Mana tuntutan zaman? Guru mengajar di rumah? Apa bisa? Infrastruktur memadai enggak? Separuh PNS kita itu guru, jadi tidak bekerja di rumah. Kalau aturan ini hanya berlaku untuk segelintir orang akan timbul kecemburuan. Jadi wacana ini malah bikin masalah baru,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melempar wacana PNS kerja di rumah. Ide ini tercetus dengan dalih sesuai perkembangan zaman.

Meski begitu wacana ini bisa terlaksana bila infrastrukturnya sudah memadai. Dan, tidak semua jabatan diberlakukan aturan tersebut. (esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *